empat kawasan di Matraman saat ini tergolong kategori merah, yaitu RW01, RW07, RW12 di Kayumanis dan RW10 Palmeriam
Jakarta (ANTARA) - Kecamatan Matraman, Jakarta Timur melaporkan sebanyak 207 kasus baru penularan COVID-19  dalam kurun waktu 31 Agustus hingga 14 September 2020 sebagai yang  tertinggi sejak awal pandemi.

"Kondisi ini adalah peningkatan tertinggi sejak awal pandemi. Ada 207 kasus baru dalam dua pekan terakhir," kata Camat Matraman Andriansyah di Jakarta, Kamis.

Baca juga: Pegawai terpapar COVID-19, Kantor Wali Kota Jaksel berlakukan WFH

Akibat kondisi tersebut empat kawasan di Matraman saat ini tergolong kategori merah, yaitu RW01, RW07, RW12 di Kayumanis dan RW10 Palmeriam.

Andriansyah mengatakan pada Senin (14/6) terdapat enam klaster baru keluarga yang tertular COVID-19.

Kasus COVID-19 yang terjadi di wilayah Kecamatan Matraman didominasi oleh perempuan dengan rentang usia 20-29 tahun.

Baca juga: TransJakarta sesuaikan waktu operasional imbas PSBB Jakarta

"Artinya kasus tertinggi terjadi pada usia produktif yang mobilisasinya lebih aktif dan kemungkinan tertularnya jauh lebih tinggi," ujarnya.

Menurut Andriansyah sampai 14 September 2020 terdapat 664 warga yang terdeteksi kontak erat dengan pasien COVID-19, 315 kasus suspek, sepuluh kasus probable dan 737 kasus konfirmasi dengan spesifikasi 8,8 persen dirawat, 24,42 persen isolasi mandiri, 4,75 persen meninggal dunia, 44,37 persen sembuh.

Baca juga: Anies sebut Sekda selalu sembunyikan kondisinya saat dirawat

"Dengan adanya peningkatan kasus konfirmasi, secara otomatis akan terjadi peningkatan total kasus sehubungan dengan pelaksanaan tracing pada masing-masing kasus yang terkonfirmasi positif," katanya.

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020