Belitung (Antara) – PT. Pos Indonesia kembali melaksanakan penyaluran bantuan sosial tunai (BST) tahap 4 dan 5 di Belitung dan Belitung Timur, yang menyasar 8.700 keluarga penerima manfaat (KPM).

Ada yang berbeda dari penyaluran BST kali ini. Tak lain, Pos Indonesia menggunakan aplikasi yang memudahkan baik para penerima bantuan maupun penyelenggara. 

Direktur Jaringan dan Layanan Keuangan PT. Pos Indonesia Ihwan Sutardiyantan mengatakan, aplikasi memudahkan para penerima bantuan, dimana pada prosesnya para penerima bantuan akan diberikan account berupa rekening dengan basis Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang berasal dari kementerian berdasarkan usulan dinas sosial daerah setempat. 

"Setelah account berhasil dibuat, dana akan di transfer dan pada saat yang sama Pos Indonesia membuatkan undangan atau “cek digital” yang didistribusikan kepada penerima manfaat melalui dinas sosial dan aparat setempat," papar Ihwan.

Begitu akun penerima terverifikasi, penerima bantuan hanya perlu datang ke kantor pos yang telah ditetapkan, setelah itu melakukan verifikasi dengan scan undangan atau cek digital, kemudian foto dengan menunjukkan uang dan ktp. Pada proses teknologinya, data ini akan naik kemudian akan mematikan status yang ada di database menjadi terbayar setelah proses foto tadi. Dashboard ini realtime, sehingga kita bisa langsung mengetahui berapa dana yang sudah terbayar dari alokasi awal.

Ihwan melanjutkan, pihaknya telah menjangkau sampai daerah terpencil, dimana untuk teknis pembayarannya sendiri bisa berbagai macam, dengan terlebih dahulu berkoordinasi dengan seluruh aparat, dinas sosial kemudian juga tenaga sosial kecamatan dan desa. 

"Setelah semua terkoordinasi, kemudian kita siapkan proses pembayaran yang terjadwal” tambah Ihwan.

Dengan adanya aplikasi ini, Pos Indonesia telah memberikan bukti nyata berupa inovasi dalam menyelesaikan program pembangunan nasional dengan pemanfaatan teknologi yang dapat memberikan informasi yang akurat, accountable dan realtime dari seluruh provinsi dan kota yang ada di Indonesia.

Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2020