Tanjungpinang (ANTARA) - Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 mengubah status Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, dari zona hijau menjadi zona kuning setelah dua orang warga tertular COVID-19.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kepri Tjetjep Yudiana, di Tanjungpinang, Minggu, mengatakan, dua orang warga Lingga itu berstatus suami dan istri, yang diduga tertular setelah melakukan perjalanan ke Pekanbaru.

"Tenaga kesehatan di Lingga masih melakukan penelusuran terhadap orang-orang yang kontak dengan pasien," ujar Tjetjep yang juga Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kepri.

Baca juga: Banyak nakes positif COVID-19, rumah sakit di Kepri diminta waspada

Tjetjep mengemukakan Lingga sejak pandemi COVID-19 ditetapkan sebagai zona hijau. Kasus COVID-19 yang pernah muncul di Lingga terjadi pada akhir Mei 2020.

Seorang pasien yang tertular COVID-19 di Lingga saat itu terpaksa dirujuk ke salah satu rumah sakit di Batam, namun pasien tersebut tidak tertolong lagi.

"Sekarang muncul kasus baru, Pasien Nomor 2 dan 3. Mudah-mudahan pasien tersebut segera sembuh," ucapnya.

Baca juga: 24 dokter di Kepri terpapar COVID-19

Berdasarkan data, dua orang pasien COVID-19 berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara. Pasien itu berinisial MA (60) salah seorang, pejabat Eselon II Pemkab Lingga, yang dalam waktu dekat pensiun, sementara M, berusia 49 tahun.

Kedua pasien itu terdeteksi tertular COVID-19 setelah melakukan tes usap (swab), yang kemudian diperiksa dengan metode TCM di Rumah Sakit Raja Ahmad Thabib (RSUP Kepri) di Tanjungpinang.

Sementara jumlah orang yang kontak dengan kedua pasien itu sebanyak 24 orang telah dilakukan tindakan medis. Swab dari tubuh mereka telah diambil untuk kemudian diperiksa di Laboraturium Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BTKLPP) Kelas I Batam.

Baca juga: Ratusan pasien COVID-19 di Tanjungpinang-Kepri OTG, sebut Dinkes
Baca juga: Pemprov Kepri berencana beli alat tes usap COVID-19 PCR portabel

Pewarta: Nikolas Panama
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2020