Jakarta (Antara) – Salah satu anggota Holding Industri Pertambangan MIND ID, PT Aneka Tambang Tbk (Antam) telah mengantongi Sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001 pada akhir Agustus lalu.  

Sekretaris Perusahaan Antam, Kunto Hendrapawoko menyampaikan, sertifikasi ini merupakan bukti dari komiten perusahaan pelat merah ini untuk melawan praktik suap dan melaksanakan praktik Good Corporate Governance (GCG) yang baik.

“Sertifikasi ini jadi bentuk komitmen Antam untuk selalu menjalankan bisnis dengan lebih transparan, adil dan zero tolerance terhadap tindakan penyuapan dan fraud,” kata Kunto.

Menurut Kunto, ketentuan penerapan SMAP berlaku baik untuk Direksi, Dewan Komisaris, pegawai maupun pihak eksternal perusahaan.

Pelaksanaan SMAP di Antam tertuang dalam kebijakan Standar Sistem Manajemen Anti Penyuapan dan dimonitor melalui whistleblowing system (WBS). Kunto juga menyampaikan bahwa perusahaannya akan terus menerapkan, memelihara dan meningkatkan kinerja SMAP secara konsisten.

“Penerapan SMAP merupakan sistem yang membangun budaya dan nilai-nilai Antam. Selain itu juga cerminan pelaksanaan salah satu core value BUMN – AKHLAK, yaitu Amanah,” tambahnya.

Sistem Manajemen Anti Penyuapan merupakan Standar Internasional untuk anti penyuapan, ISO/IEC 37001 yang dipublikasikan oleh ISO dan IEC di tahun 2016 (“SNI/ISO 37001:2016”). Sertifikasi ini dimaksudkan untuk membantu organisasi menerapkan sistem manajemen anti-penyuapan yang efektif.

Pewarta: Primasatya
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2020