Jakarta (ANTARA) - Pada Senin (7/9) jumlah kasus COVID-19 di Indonesia bertambah menjadi 196.989 kasus dan Presiden Joko Widodo menjelaskan fokus pemerintah dalam menangani dampak pandemi akibat virus corona tipe baru SARS-CoV-2.

Selain itu ada warta lain mengenai penanggulangan COVID-19 dan klarifikasi Kementerian Agama mengenai pelaksanaan program sertifikasi penceramah yang bisa disimak kembali dalam ringkasan berita berikut.

Presiden: Fokus utama pemerintah tangani masalah kesehatan

Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa fokus utama kerja pemerintah saat ini adalah menangani masalah kesehatan masyarakat akibat pandemi COVID-19, baru kemudian pemulihan ekonomi.

Presiden minta Kemenkes buat rencana tes COVID-19 seluruh provinsi

Presiden Joko Widodo menginstruksikan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk membuat rencana pemeriksaan guna mendeteksi penularan COVID-19 di seluruh provinsi.

Dokter menyebut diare sebagai salah satu gejala COVID-19

Sekretaris Jenderal Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Paru Indonesia Dr Erlang Samoedro mengatakan bahwa belakangan orang yang terserang COVID-19 antara lain mengalami gejala diare.

"Biasanya, gejalanya demam, batuk, pilek dan sekarang mulai ada gejala sakit perut atau diare," katanya.

Kasus positif COVID-19 Indonesia bertambah jadi 196.989

Jumlah akumulatif kasus COVID-19 yang dilaporkan ke Satuan Tugas Penanganan COVID-19 per Senin pukul 12.00 WIB bertambah 2.880 menjadi total 196.989 kasus dan jumlah pasien yang sembuh dari penyakit itu bertambah 2.077 menjadi total 140.652 orang.

Kementerian Agama sampaikan klarifikasi mengenai program sertifikasi penceramah

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin menjelaskan bahwa sertifikasi penceramah tidak seperti sertifikasi profesi. "Penceramah bersertifikat ini bukan sertifikasi profesi, seperti sertifikasi dosen dan guru. Kalau guru dan dosen itu sertifikasi profesi sehingga jika mereka yang sudah tersertifikasi maka harus dibayar sesuai standar yang ditetapkan," katanya.

 

Pewarta: Indriani
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2020