Objek wisata yang belum dilakukan uji coba perlu ada penambahan sarana dan prasarana pendukung yang menjadi syarat mutlak
Gunung Kidul (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, memperpanjang masa uji coba pembukaan objek wisata meski jumlah wisatawan mulai memadati wilayah tersebut, khususnya setiap akhir pekan.

"Perpanjangan waktu uji coba pembukaan objek wisata secara terbatas untuk umum yang terhitung mulai dari ini hingga 30 September nanti merupakan tahap keempat. Hal ini dilatarbelakangi perpanjangan masa Tanggap Darurat COVID-19 di DIY dari 1 September sampai 30 September," kata Sekretaris Dinas Pariwisata Gunung Kidul Harry Sukmono di Gunung Kidul, Selasa.

Ia mengatakan saat ini, ada sekitar 20 objek wisata yang dilakukan uji coba terbatas. Terakhir, adalah Gua Pindul di mana rekomendasi gugus tugas baru turun pada akhir Agustus ini. Ia juga mengakui gugus tugas penanganan COVID-19 tingkat kabupaten dan Dinas Pariwisata belum berani memberikan rekomendasi uji coba terbatas terhadap objek wisata Pantai Ngedan, Gunung Gambar, Wonosari, Sriten, Gunung Gentong, Green Village, hingga Gunung Ireng.


Baca juga: Pemkab Gunung Kidul kembali uji coba pembukaan enam objek wisata

Baca juga: Sosialisasi penerapan protokol kesehatan ketat di obyek wisata Cianjur

"Objek wisata yang belum dilakukan uji coba perlu ada penambahan sarana dan prasarana pendukung yang menjadi syarat mutlak seperti tempat cuci tangan, dan termo gun, dan kesiapan sumber daya manusia supaya tidak menjadi penyebab munculnya klaster penyebaran COVID-19," katanya.

Harry mengatakan Pemkab Gunung Kidul berkomitmen tegas dalam penerapan protokol kesehatan sektor pariwisata. Perlu diketahui bersama, pariwisata adalah tulang punggung roda perekonomian di Gunung Kidul. Sektor pariwisata mampu menggerakkan ekonomi masyarakat, mengurangi kemiskinan, mengurangi pengangguran hingga menggerakkan sektor UMKM di wilayah itu.

Untuk itu, protokol kesehatan menjadi ujung tombak terdepan supaya diterapkan secara tegas. Artinya aktivitas wisata di Gunung Kidul tetap didasarkan pada protokol kesehatan yang ketat. Pengunjung tetap diwajibkan mengenakan masker hingga pembatasan jumlah pengunjung dan operasional wisata.

Dinas Parwisata juga sudah menyiapkan skema tiga tahapan pariwisata. Ketiganya adalah uji coba tatanan baru, masa transisi, dan masa tatanan baru.


Baca juga: Cegah COVID-19, objek wisata di Mataram-NTB dipasok tandon air

"Sebelumnya Dinas Pariwisata sudah memberlakukan aturan yang lebih ketat lagi dalam masa uji coba. Antara lain melarang pengunjung dari zona merah hingga mewajibkan pengunjung mengisi data diri ke aplikasi Visit Jogja. Semua itu tentunya sudah mengikuti ketentuan dari Pemda DIY," kata Harry.

Sementara itu, Kepala Bappeda Gunung Kidul Sri Suhartanta mengatakan tahapan menuju tatanan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), Pemkab Gunung Kidul akan semakin memperkuat sosialisasi protokol kesehatan di titik-titik keramaian. Termasuk di destinasi wisata.

Fasilitas fisik tersebut berupa semakin memperbanyak wastafel atau tempat cuci tangan serta perlengkapan desinfektan. Rencananya alat pengeras suara juga disediakan untuk sosialisasi.

"Saat ini, Pemkab Gunung Kidul berusaha memperbanyak titik jaringan internet, terutama di wilayah blank spot. Jaringan internet diperlukan untuk memudahkan pendataan pengunjung secara daring. Jadi petugas di destinasi wisata tinggal melakukan pendataan secara daring. Hal ini akan memudahkan penelusuran jika ada kasus di sana," katanya.

Baca juga: Program "Mang Jaka" cegah COVID-19 sektor wisata diluncurkan di Bekasi

Baca juga: Uji coba pembukaan destinasi wisata geliatkan ekonomi Gunung Kidul

Pewarta: Sutarmi
Editor: Subagyo
Copyright © ANTARA 2020