Palembang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan jajaran Polda sepanjang Agustus 2020 bersinergi menggalakkan sosialisasi penerapan disiplin penggunaan masker dan protokol kesehatan kepada masyarakat guna mengantisipasi penyebaran COVID-19 di era normal baru.

Untuk melakukan sosialisasi tersebut, Polda Sumsel melakukan kegiatan pendisiplinan internal dengan melakukan razia penggunaan masker mulai dari pintu gerbang mako dan menurunkan petugas ke pusat keramaian masyarakat.

Kegiatan sosialisasi pendisiplinan penggunaan masker dan protokol kesehatan lainnya seperti selalu mencuci tangan dan menjaga jarak fisik di lingkungan Mapolda dipimpin Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri pada 18 Agustus 2020.

Sementara disiplin terapkan protokol kesehatan di pusat keramaian termasuk pasar tradisional, Polda Sumsel menurunkan petugas dari berbagai kesatuan, termasuk polisi wanita (polwan).

Begitu pula pihak Pemprov Susmel terus menggalakkan sosialisasi pada masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan melalui media massa serta pemasangan baliho dan spanduk berisi imbauan kepada masyarakat agar selalu menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak fisik.

Wagub Sumsel Mawardi Yahya mengatakan sosialisasi tersebut perlu digalakkan untuk mengedukasi masyarakat dan mengingatkan mereka untuk selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan sebelum diberlakukan sanksi yang diatur dengan peraturan gubernur.

Protokol kesehatan, katanya, perlu diterapkan masyarakat secara disiplin pada adaptasi kebiasaan baru di tengah pandemi COVID-19 karena masih terjadi penularan virus, sedangkan pembatasan sosial dan bekerja dari rumah mulai dilonggarkan.

"Kondisi normal baru diharapkan bisa dijaga bersama sehingga tidak terjadi peningkatan kasus positif COVID-19 luar biasa yang dapat mempengaruhi berbagai aktivitas masyarakat dan kegiatan usaha yang secara umum dapat mempengaruhi pertumbuhan ekonomi daerah," ujar Wagub.

Baca juga: Warga Sumsel yang tidak pakai masker di tempat umum bakal didenda

Baca juga: Sumatera Selatan siapkan pergub atur sanksi tidak pakai masker



Tegakkan hukum

Kepolisian Daerah Sumatera Selatan menurunkan polisi wanita (polwan) untuk menegakkan disiplin penggunaan masker di pasar tradisional guna mencegah penyebaran COVID-19 di tengah kondisi penerapan adaptasi kebiasaan baru produktif aman dari terpapar virus tersebut.

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri mengatakan penegakan disiplin penggunaan masker dan protokol kesehatan antisipasi COVID-19 di pasar tradisional dan pusat aktivitas masyarakat lainnya perlu dilakukan untuk segera memutus rantai penyebaran virus corona.

Dalam kegiatan tersebut, polwan memberikan penjelasan kepada pedagang pasar dan masyarakat yang belanja kebutuhan hidup sehari-hari untuk benar-benar mematuhi protokol kesehatan antisipasi penularan COVID-19 seperti selalu menggunakan masker, mencuci tangan, serta menjaga jarak fisik.

Protokol kesehatan itu perlu diterapkan dalam berbagai aktivitas di luar rumah termasuk pergi ke pasar, jika masyarakat tidak disiplin penyebaran virus corona sulit dihentikan dan bisa menimbulkan korban jiwa yang lebih besar.

Untuk menegakkan disiplin protokol kesehatan antisipasi penyebaran virus COVID-19, selain menggalakkan sosialisasi pihaknya juga berupaya membantu pemerintah daerah menegakkan peraturan bagi masyarakat yang terbukti melakukan pelanggaran wajib penggunaan masker dan menyediakan fasilitas cuci tangan.

Peraturan gubernur yang mengatur penerapan protokol kesehatan segera diberlakukan, dengan kegiatan sosialisasi dan penegakan disiplin penggunaan masker yang dilakukan pihaknya bersama jajaran di 17 kabupaten/kota diharapkan dapat mengingatkan masyarakat untuk tidak melanggar aturan itu.

Sanksi yang dikenakan kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan sesuai Pergub Sumsel yang segera diberlakukan cukup berat seperti kerja sosial dan denda hingga Rp500.000, kata kapolda.

Baca juga: Objek wisata di OKU Sumsel mulai dibuka

Baca juga: Putus penularan COVID-19, warga Sumsel diajak terus gunakan masker



Sesalkan penurunan disiplin

Anggota Dewan Pertimbangan Presiden, HR Agung Laksono prihatin menurunnya disiplin masyarakat menjalankan protokol kesehatan dalam masa normal baru produktif aman dari Coronavirus disease 19 (COVID-19).

"Saya sangat prihatin mendengar informasi menurunnya disiplin masyarakat terutama dalam penggunaan masker dan menjaga jarak fisik di pasar tradisional serta beberapa tempat keramaian lainnya sehingga menyebabkan pasien baru positif COVID-19 hingga kini terus bertambah," kata Agung Laksono berbicara pemulihan ekonomi di era normal baru dalam virtual meeting dengan wartawan ANTARA lulusan Kursus Dasar Pewarta (Susdape) XIV Tahun 2006 dari 27 provinsi yang digelar pada Juli 2020.

Menanggapi informasi peserta dari Kota Palembang, Sumatera Selatan, Indra Gultom yang mengungkap data terjadi penambahan pasien baru COVID-19 di daerahnya karena menurunnya disiplin masyarakat menerapkan protokol kesehatan pascapemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sangat disesalkan.

Dampak menurunnya disiplin penerapan protokol kesehatan di era normal baru menimbulkan terjadi peningkatan jumlah masyarakat yang terinfeksi virus corona jenis baru itu.

Pencabutan status PSBB pada suatu daerah membuktikan penanganan wabah COVID-19 sudah baik, seharusnya masyarakat bisa lebih meningkatkan disiplin menjalani kehidupan dengan protokol kesehatan yang telah dilakukan selama ini di masa normal baru, bukan sebaliknya sehingga terjadi peningkatan pasien baru.

Normal baru bukan berarti keadaan sudah kembali seperti sebelum ada wabah virus Corona sehingga masyarakat mengabaikan protokol kesehatan antisipasi penyebaran COVID-19.

Masyarakat harus bijak menyikapi normal baru menghadapi tekanan kesehatan dan ekonomi dengan melakukan kegiatan produktif mengikuti protokol kesehatan secara ketat seperti mengenakan masker secara benar bukan hanya sekedar menempel di wajah.

Informasi yang disampaikan wartawan ANTARA lulusan Susdape XIV dari 27 provinsi di Tanah Air merupakan masukan berharga untuk menjadi bahasan wantimpres sebagai bahan pertimbangan Presiden Joko Widodo melakukan kebijakan pemulihan ekonomi di era normal baru, ujar anggota Wantimpres Agung Laksono.*

Baca juga: IJTI Sumsel bantu sembako dan masker masyarakat terdampak COVID-19

Baca juga: Razia masker tahap pertama di Palembang Sumsel berlangsung lima hari

Pewarta: Yudi Abdullah
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020