Analisisnya adalah bahwa Pertamina telah memeroleh kredit dengan tingkat bunga rendah tanpa IPO.
Jakarta (ANTARA) - Pengamat ekonomi energi dari IRESS Marwan Batubara mengatakan rencana Pemerintah menjual saham (initial public offering-IPO) anak-anak usaha (sub-holding) PT.Pertamina di Bursa Efek Indonesia (BEI) haBaca juga: Pakar ungkap syarat IPO subholding Pertamina agar tak langgar UUD 1945rus dikaji ulang.

Kepada Antara di Jakarta, Rabu, Marwan berpendapat alasan IPO bertujuan mencari dana murah dan memperbaiki good corporate governance (GCG), transparansi dan akuntabilitas, kurang dapat diterima dalam perhitungan bisnis, atau berpotensi merugikan.

Analisisnya adalah bahwa Pertamina telah memeroleh kredit dengan tingkat bunga rendah tanpa IPO.

Baca juga: Pakar: Rencana IPO "subholding" Pertamina tak perlu dipersoalkan

Sejak 2011 hingga awal 2020, total obligasi Pertamina mencapai sekitar 12,5 miliar dolar AS dengan tingkat bunga (kupon), tergantung tenor dan kondisi pasar, antara 3,1 persen hingga 6,5 persen (weighted average kupon sekitar 4,3 persen). Nilai kupon tersebut ternyata lebih rendah dibanding kupon PGN yang telah IPO yakni 5,125 persen (1,35 miliar dolar As, 5/2014).

Kupon rata-rata obligasi Pertamina (4,30 persen) yang tidak 'go public' tidak lebih tinggi (atau hampir sama) dengan kupon obligasi sejumlah BUMN go public. Misalnya kupon-kupon obligasi Bank Mandiri 4,7 persen (2,4 miliar dolar, 4/2020), BTN 4,25 persen (300 juta dolar, 1/2020), BNI 8 persen (Rp 3 triliun, 11/2017), dan Jasa Marga 8 persen (300 juta dolar, 12/2017).

Baca juga: Ekonom sebut rencana IPO "subholding" Pertamina bukan privatisasi BUMN

“Ini menujukkan bahwa meski pun tidak go public (IPO), Pertamina mampu memperoleh ‘dana murah’ dengan tingkat kupon lebih rendah atau setara dengan kupon BUMN yang sudah IPO,” katanya.

Peringkat utang Pertamina malah bisa lebih baik (kupon lebih rendah) jika obligasi yang diterbitkan mendapat jaminan pemerintah. Karena saham negara di Pertamina masih 100 persen, jaminan pemerintah terhadap Pertamina otomatis melekat. Dengan jaminan pemerintah, tanpa IPO, Pertamina justru dapat mengkases dana lebih murah dibanding BUMN yang sudah IPO.

Baca juga: Peneliti Indef: IPO "subholding" akan untungkan Pertamina

Pertamina pun harus dijadikan sebagai non-listed public company (NLPC), terdaftar di BEI tanpa harus menjual saham meski pun hanya 1 persen. Dengan begitu, GCG-nya akan meningkat lebih baik.

"Jelas terlihat bahwa tanpa IPO, target dana murah dan perbaikan GCG Pertamina dapat tercapai," katanya tegas.

Baca juga: Yusril: IPO Subholding Pertamina sesuai konstitusi dan perundangan

Pewarta: Afut Syafril Nursyirwan
Editor: Rolex Malaha
Copyright © ANTARA 2020