Alhamdulillah setelah waktu panjang DPR inisiasi pertemuan dengan serikat pekerja sehingga ditemukan satu titik dan dianggap bisa mengakomodir serikat pekerja
Jakarta (ANTARA) - Fraksi Partai NasDem dan Fraksi Partai Golkar DPR RI sepakat melanjutkan pembahasan klaster ketenagakerjaan yang ada dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja.

Hal itu diputuskan setelah ditemukan titik temu dengan kalangan serikat pekerja yang tergabung dalam Tim Perumusan Klaster Ketenagakerjaan RUU Ciptaker.

"Ketika kepentingan pekerja bisa diakomodir, NasDem berdiri pada kepentingan buruh. Fraksi NasDem akan ikut bersama-sama selesaikan klaster ketenagakerjaan," kata Ketua Fraksi Partai NasDem DPR RI Ahmad H. Ali saat hadir dalam konferensi pers Tim Perumusan Klater Ketenagakerjaan yang dipantau secara virtual di Jakarta, Jumat.

Baca juga: DPR-serikat pekerja sepakati klaster ketenagakerjaan RUU Ciptaker

Baca juga: DPR selesai bahas 118 DIM RUU Cipta Kerja Bab 3


Dia menjelaskan sejak awal fraksi nya meminta klaster ketenagakerjaan dikeluarkan dari RUU Ciptaker.

Hal itu menurut dia karena ketika RUU Omnibus Law itu dibuat pemerintah dan diajukan ke DPR, terjadi banyak kegaduhan salah satunya terkait ketenagakerjaan.

"Alhamdulillah setelah waktu panjang DPR inisiasi pertemuan dengan serikat pekerja sehingga ditemukan satu titik dan dianggap bisa mengakomodir serikat pekerja," ujarnya.

Anggota Panitia Kerja RUU Ciptaker dari Fraksi Partai Golkar, Lamhot Sinaga mengatakan fraksinya menginginkan adanya afirmatif perlindungan terhadap kaum buruh dalam RUU tersebut.

Menurut dia, berbagai pihak boleh saja pro terhadap investasi, namun jangan sampai merugikan kepentingan kalangan buruh.

Hadir dalam konferensi pers tersebut Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas, Wakil Ketua Baleg DPR RI Willy Aditya, perwakilan beberapa fraksi, para anggota Baleg DPR RI dan Presiden KSPI Said Iqbal.

Baca juga: Kemenaker lakukan penyempurnaan draf RUU Cipta Kerja

Baca juga: Pengamat: RUU Ciptaker bakal perluas lapangan kerja


Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2020