Tanjungpinang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau memastikan pandemi COVID-19 tidak akan menghentikan pembangunan di wilayah tersebut.

"Pembangunan harus tetap berjalan meski di masa pandemi COVID-19," kata Gubernur Kepri Isdianto di Gedung Daerah Tanjungpinang, Senin.

Isdianto mengemukakan pemerintah tetap merencanakan program pembangunan secara matang, yang kemudian dilaksanakan untuk kepentingan masyarakat.

Prioritas program pembangunan di masa pandemi COVID-19 tetap dibutuhkan dengan tepat sasaran, dan dapat dirasakan manfaatnya untuk masyarakat.

Baca juga: Pegawai positif COVID-19, puskesmas di Karimun-Kepri ditutup sementara

Baca juga: Tidak ada klaster COVID-19 Gubernur Kepri


Pemprov Kepri sejak awal fokus dalam menangani COVID-19. Namun, kegiatan lainnya juga harus berjalan terutama dalam pemulihan ekonomi masyarakat.

Pelayanan pun harus ditingkatkan kepada masyarakat di masa pandemi COVID-19.

"Penguatan dalam pembahasan program kegiatan menjadi dasar dalam pelaksanaan pembangunan di masa-masa sulit ini. Kami akan berupaya keras agar pembangunan yang terencana berdampak positif untuk masyarakat," ujarnya.

Isdianto menegaskan kegiatan serimonial yang tidak berdampak untuk kepentingan masyarakat tidak boleh ada dalam perencanaan pembangunan. Selain itu, kegiatan dinas luar daerah maupun ke luar negeri, tidak dilaksanakan di masa pandemi COVID-19, kecuali untuk hal-hal yang sangat mendesak.

"Penggunaan anggaran di seluruh dinas, biro, dan badan harus terukur, dan terencana sehingga target dapat tercapai," ucapnya.

Isdianto mengimbau masyarakat untuk mendukung program pembangunan yang direncanakan hingga dilaksanakan pemerintah. Selain itu, pemerintah juga membutuhkan sumbangsih pemikiran dari masyarakat dalam menyelesaikan satu persatu permasalahan yang dihadapi, terutama terkait penanganan COVID-19.

Pemerintah membuka diri untuk dikritik secara produktif untuk kepentingan bersama. "Kami berharap HUT RI ini sebagai momentum untuk bersama-sama membangun Kepri," katanya.*

Baca juga: Pemprov Kepri larang ASN dinas luar daerah

Baca juga: Sempat kabur dari Bintan, pasien COVID-19 dibawa ke RSUP Kepri

Pewarta: Nikolas Panama
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020