Jakarta (ANTARA/JACX) - Beredar di media sosial unggahan Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir mengatakan  organisasi tersebut tidak perlu mendapat bantuan apa pun dari pemerintah.

Pesan bergambar tersebut mencantumkan logo Muhammadiyah dengan latar belakang berwarna hijau.

Berikut narasi yang disampaikan pesan tersebut:

"Lebih baik kita tidak usah mendapat bantuan apapun dari Pemerintah daripada setiap lembaga atau AUM yang kita miliki harus membuat Badan Hukum sendiri-sendiri.

Kita tidak ingin Muhammadiyah bercerai berai karena Badan Hukum Kita lebih tua dari negeri ini

Kita terbiasa tidak menerima bantuan dari Pemerintah. Kenapa sekarang jadi cengeng karena tidak menerima bantuan? Sudah Miskinkah Kita?

-Haedar Nashir-"


Lalu benarkah Muhammadiyah mengeluarkan pernyataan tersebut?


Penjelasan: 

Berdasarkan penelusuran ANTARA, pesan tersebut adalah informasi palsu atau hoaks.

Mengutip artikel di laman resmi Muhammadiyah yaitu suaramuhammadiyah.id yang berjudul "Cek Fakta Misinformasi dan Disinformasi tetang Badan Hukum Muhammadiyah" yang diterbitkan pada 7 Agustus 2020, Haedar Nashir tidak pernah mengatakan hal tersebut. 

Muhammadiyah menyebut kemungkinan informasi tersebut merupakan pelintiran dari pernyataan mantan Ketua PP Muhammadiyah Prof. Yunahar Ilyas pada 2016 silam, yang menyatakan organisasi Islam itu lebih baik tidak dibantu oleh pemda dari pada harus membuat yayasan yang menaungi lembaga itu.

Tulisan tentang pernyataan tersebut juga dimuat oleh suarahmuhammadiyah.id dengan judul "Muhammadiyah Dirugikan Aturan yang Simpang Siur", yang dipublikasikan pada 22 Februari 2016. 
 
Tangkapan layar klarifikasi hoaks yang menyatakan Muhammadiyah tidak akan menerima bantuan dari pemerintah. (suaramuhammadiyah.id)


Klaim  : Muhammadiyah tidak lagi mau menerima bantuan dari pemerintah
Rating : Salah/Disinformasi 

Baca juga: Keputusan Muhammadiyah bulat soal POP Kemendikbud

Baca juga: Muhammadiyah tuntut transparansi Kemdikbud soal hibah ormas

Pewarta: Tim JACX
Editor: Imam Santoso
Copyright © ANTARA 2020