Jakarta (ANTARA) - Pendaftaran Gelombang IV untuk program Kartu Prakerja rencananya akan dibuka pekan ini dan jumlah penerimanya akan lebih besar dibandingkan gelombang-gelombang sebelumnya.

Keterangan resmi Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja yang diterima di Jakarta pada Selasa menyatakan setelah diputuskan oleh komite maka Manajemen Pelaksana akan membuka pendaftaran Gelombang IV yang diperkirakan sebelum akhir pekan.
  
Saat ini Peraturan Menteri Koordinator Perekonomian (Permenko) yang merupakan turunan dari Peraturan Presiden (Perpres) 76/2020 tentang perubahan atas Perpres 36/2020, yang mengatur tentang pengembangan kompetensi kerja melalui progran Kartu Prakerja, sedang dalam tahap finalisasi.

Selain itu, menurut pihak Manajemen Pelaksana, beberapa kesepakatan dari berbagai kementerian dan lembaga juga tengah diproses. Oleh karena itu, pihak manajemen sekarang tengah menyiapkan hal-hal teknis demi mengakomodasi Perpres, Permenko yang baru serta arah kebijakan dari komite.

Baca juga: Korban PHK jadi prioritas gelombang IV Kartu Prakerja, sebut Menaker

Baca juga: Hasil survei sebut 72 persen responden yakini manfaat kartu pra kerja


Kuota jumlah penerima Kartu Prakerja per gelombang akan jauh lebih besar daripada 3 gelombang sebelumnya, ujar pernyataan resmi itu.

Sebelumnya pada Juli, pihak Kementerian Koordinator Perekonomian mengatakan diharapkan Gelombang IV akan mampu menampung kuota 500 ribu peserta dengan 1,7 juta pekerja yang terverifikasi terdampak COVID-19 akan menjadi prioritas penerima.

Menurut Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital Ketenagakerjaan dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah Kemenko Perekonomian M. Rudy Salahuddin mengatakan 80 persen pendaftar Gelombang IV dan V akan diprioritaskan untuk 1,7 juta pekerja tersebut.

Kartu Prakerja adalah program yang diusung Presiden Joko Widodo untuk meningkatkan kemampuan para pekerja, tapi akibat COVID-19 pemerintah melakukan perubahan agar dapat membantu pekerja terdampak pandemi.

Para penerima Kartu Prakerja akan mendapatkan insentif sebesar RP3.550.000 per orang. Rinciannya adalah Rp1 juta untuk bantuan pelatihan, Rp600.000 per bulan selama empat bulan untuk insentif pascapelatihan dan Rp150.000 insentif setelah melakukan survei.

Baca juga: Lembaga Kajian: Penyempurnaan Kartu Prakerja ke ranah wirausaha tepat

Baca juga: Kemenko: Pemerintah ingin Kartu Prakerja lebih tepat sasaran

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2020