Produk makanan dan minuman sangat dibutuhkan dunia
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perdagangan (Kemendag) optimistis dapat meningkatkan ekspor nonmigas melalui produk olahan makanan dan minuman ke berbagai negara di dunia selama pandemi, karena tren pasar dunia beralih dari produk makanan segar ke produk olahan yang dapat disimpan lebih lama.

“Produk makanan dan minuman Indonesia merupakan produk yang prospektif dalam mendukung pertumbuhan di sektor perdagangan. Produk makanan dan minuman sangat dibutuhkan dunia, di antaranya untuk meningkatkan imunitas dan stamina kesehatan masyarakat, terutama pada masa pandemi,” kata Dirjen Pengembangan Ekspor Nasional Kemendag Kasan lewat keterangan resmi diterima di Jakarta, Selasa.

Hal tersebut terlihat dari nilai ekspor pangan olahan Indonesia ke dunia yang meningkat 2,12 persen pada periode Januari-Mei 2020 atau sebesar 1,63 miliar dolar AS.

Baca juga: Genjot ekspor produk makanan ke Kanada, Kemendag gelar temu bisnis

Pada 2019 produk makanan dan minuman Indonesia tumbuh mencapai 7,78 persen. Pertumbuhan tersebut lebih besar dibandingkan pertumbuhan sektor nonmigas yang sebesar 4,34 persen. Sementara itu pada kuartal I 2020 pertumbuhannya sebesar 3,94 persen. Sedangkan, kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional mencapai 19,98 persen. Menurut Kasan, hal lain yang dapat dimanfaatkan untuk mendorong ekspor produk makanan dan minuman yaitu tren konsumen yang selalu berubah, dengan begitu dapat memberikan peluang bagi produk Indonesia untuk terus melakukan diversifikasi produk atau hilirisasi produk, seperti untuk cokelat, rempah, kopi, dan teh.

Baca juga: Kemendag sebut produk makanan Indonesia tetap berpeluang tumbuh di AS

“Saat ini, produk yang memiliki sertifikasi, indikasi geografis, dan organik memiliki tren yang meningkat di pasar global. Permintaan produk halal juga meningkat, selain karena bertambahnya jumlah penduduk muslim, serta sebarannya juga sudah ada di seluruh dunia,” tambah Direktur Pengembangan Produk Ekspor Olvy Andrianita.

Ia menyampaikan di era normal baru eksportir perlu memperhatikan beberapa persyaratan khusus seperti keamanan makanan, termasuk regulasi akses pasar tujuan ekspor dengan persyaratan masuk barang yang semakin ketat. Tantangan lainnya adalah pengembangan pasar dan produk.

Baca juga: Penjualan makanan-minuman Indonesia di Hong Kong stabil saat pandemi

 

Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020