George Town (ANTARA) - Eks menteri perumahan Irfaan Ali disumpah sebagai presiden Guyana, Minggu (2/8), setelah melalui penghitungan ulang karena hasil pemilihan presiden pada 2 Maret digugat oleh peserta pemilu.

Hasil penghitungan ulang sementara yang disiarkan Juni menunjukkan Ali, anggota Partai Rakyat Progresif (PPP) dari kalangan oposisi, sebetulnya adalah pemenang pemilihan pada 2 Maret.

Setelah hasil itu keluar, Amerika Serikat meminta Presiden David Granger untuk mengundurkan diri

Hasil akhir pemilihan itu diumumkan beberapa bulan setelah sebuah konsorsium yang dipimpin oleh Exxon Mobil Corp mulai menambang minyak di area lepas pantai Guyana. Langkah itu menjadikan Guyana, negara dengan populasi kurang dari 800.000 jiwa, sebagai pusat pengeboran minyak baru.

Pengeboran minyak diyakini dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi Guyana, negara yang bergantung pada sektor pertanian dan pertambangan.

Namun, masa kejayaan minyak juga memengaruhi iklim politik Guyana yang terpecah oleh perbedaan etnis. Indo-Guyana merupakan pendukung PPP, sementara Afro-Guyana merupakan pendukung kubu pemerintah, koalisi APNU-AFC.

"Hanya ada satu masa depan, dan masa depan itu membutuhkan Guyana bersatu," kata Presiden Ali. "Masa depan itu mewajibkan tiap warga Guyana menjalankan perannya membangun negeri ini," tambah dia.

PPP sempat mengkritik kontrak yang diteken pemerintahan Granger dengan Exxon. Kubu koalisi menilai pemerintah terlalu banyak memberi keuntungan bagi Exxon, yaitu royalti senilai dua persen dan pembagian profit sebesar 50 persen.

Namun, Ali  tidak menjanjikan akan merundingkan kembali kesepakatan dengan Exxon.

Exxon dan pendukung Granger mengatakan pembagian keuntungan itu serupa dengan yang diterapkan pada perusahaan-perusahaan minyak lainnya.

Granger mengumumkan kemenangannya beberapa hari setelah pemilu, tetapi kalangan oposisi mengatakan suara yang dikirim dari distrik terbesar di Guyana telah dicurangi. Pengadilan tertinggi di Guyana menemukan suara dari distrik tersebut tidak dihitung sesuai dengan aturan pemilu.

Sumber: Reuters

Baca juga: Menlu Guyana: kapal Exxon mungkin kembali ke wilayah sengketa

Baca juga: Tiga tentara Prancis tewas akibat asap penambangan ilegal Guyana
​​​​​​​

 

Dorong Pengusaha Ekspor Produk ke Amerika Selatan


​​​​​​​
 

Penerjemah: Genta Tenri Mawangi
Editor: Tia Mutiasari
Copyright © ANTARA 2020