Jakarta (ANTARA) - Empat hari Operasi Patuh Jaya di Jakarta Barat telah menindak sebanyak 287 pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.

"Jumlah pelanggaran Operasi Patuh Jaya 2020 dari 23 Juli hingga 26 Juli 2020, ada 287 yang ditilang. Sedangkan 591 pengendara diberikan teguran," ujar Kasatlantas Wilayah Jakarta Barat Kompol Purwanta di Jakarta, Senin.

Purwanta mengatakan pelanggaran paling banyak terjadi adalah melawan arus lalu lintas. Untuk pelanggaran tersebut, sebanyak 177 pengemudi ditilang.

Kemudian pelanggaran terbanyak kedua tidak mengenakan helm. Sebanyak 33 pengemudi ditilang. Sementara untuk pelanggar yang tidak berhenti di garis stop sebanyak 14 pengemudi.

Purwanta menyebutkan ada beberapa titik ruas jalan di Jakarta Barat yang sering menjadi lokasi pelanggaran lalu lintas.

Baca juga: Satlantas Jakpus jaring 204 pelanggar Operasi Patuh Jaya
Baca juga: Satlantaswil Jakbar dirikan tiga pos pantau jelang Operasi Patuh Jaya


Titik paling banyak pelanggaran itu di Jalan Pintu Air Cengkareng, Jalan Raya Usmur Bor, Jalan Letjend S. Parman, tepatnya kolong Fly Over Slipi dan kolong Fly Over Peninsula. 'Kebanyakan di tiga lokasi itu, para pengendara melawan arus," kata Purwanta.

Operasi Patuh Jaya 2020 digelar selama 14 hari di wilayah hukum Polda Metro Jaya, terhitung mulai 23 Juli hingga 5 Agustus 2020.

Sebanyak 215 personel Satlantas Wilayah Jakarta Barat dikerahkan selama Operasi Patuh Jaya 2020 tersebut. Operasi Patuh Jaya tersebut merupakan yang pertama pascapandemi COVID-19 di Indonesia.

Adapun Operasi Patuh Jaya ini dilakukan di seluruh titik di wilayah Jakarta Barat. Setidaknya ada tiga pos pemantauan Operasi Patuh Jaya 2020 di Jakarta Barat.

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020