Jakarta (ANTARA) - Forum Anak Nasional mendorong pemerintah dan pembuat kebijakan lainnya untuk membuat kebijakan yang lebih berpihak pada perlindungan anak dari bahaya rokok dan segala hal yang terkait dengan iklan dan promosinya yang dinilai menargetkan anak-anak Indonesia.

"Hari ini Forum Anak Nasional menyampaikan Suara Anak Nasional kepada Presiden dan Ibu Menteri PPPA. Poin ketujuh Suara Anak Nasional meminta Presiden dan Ibu Menteri PPPA untuk memantau dan memperketat peraturan terkait iklan, promosi dan sponsor rokok di seluruh wilayah Indonesia," kata Ketua Forum Anak Nasional Tristania Faisa Adam dalam diskusi perlindungan anak yang digelar oleh Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI) dalam rangka Hari Anak Nasional, melalui webinar di Jakarta, Kamis.

Ia menyampaikan pesan tersebut karena menilai bahwa anak-anak Indonesia telah menjadi target industri rokok melalui iklan-iklan dan promosi yang dilakukan di banyak tempat.

Forum Anak Nasional, katanya, akan terus menyuarakan aspirasi dari anak-anak Indonesia agar pemerintah dan juga pembuat kebijakan lainnya dapat membuat kebijakan yang dapat lebih melindungi anak dari bahaya rokok yang dapat merusak kesehatan dan masa depan mereka.

Ia mengatakan bahwa survei Forum Anak Nasional mencatat ada beberapa warung yang sengaja menempatkan rokok di samping makanan anak.

"Hari ini kita masih melihat upaya promosi produk-produk rokok berbalut iklan dan kegiatan yang disponsori oleh industri rokok," kata dia.

Paparan dari media-media yang mempromosikan rokok juga, katanya, secara tidak langsung mendorong anak menjadi konsumen rokok.

Terlebih lagi, harga rokok yang masih sangat murah memudahkan anak-anak untuk membeli rokok di sekitar sekolah. Hanya dengan Rp1.000 mereka sudah bisa membeli satu batang rokok.

Baca juga: YLKI: Kenaikan jumlah perokok pemula didorong masifnya iklan rokok

"Menurut saya, tujuan industri rokok menjadikan anak sebagai target sudah terealisasi," katanya.

Baca juga: IDAI: Dampak merokok sejak dini semakin parah

"Jika pemerintah menginginkan Generasi Emas pada tahun 2045, maka pemerintah harus serius dan tegas dalam pembuatan kebijakan dan penegakan hukum. Saya ingin persidangan yang ditampilkan dalam Teatrikal Sidang hari ini menjadi kenyataan,” kata Tristania lebih lanjut.

Baca juga: Forum Anak diminta ajak teman sebayanya tidak terbujuk industri rokok

Berdasarkan data Riset Kesehatan Dasar Kementerian Kesehatan (Riskesdas), angka perokok pemula usia 10-18 tahun terus meningkat, dari 7,2 persen pada 2014 menjadi 8,7 persen pada 2016, dan 9,1 persen pada 2018.

Angka tersebut menunjukkan belum tercapainya target pemerintah untuk menurunkan angka perokok hingga 5,4 persen berdasarkan RPJMN 2015-2019.

Pewarta: Katriana
Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2020