Jakarta (ANTARA) - Peneliti hewan kurban drh Supriyanto MVPH mengajak para penderita flu tidak mengelola daging kurban sebagai bagian dari menjaga protokol kesehatan menghindari COVID-19.

"Orang dengan gejala batuk flu dilarang menangani pemotongan," kata Supriyanto dalam webinar DPD Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Jakarta Selatan, Rabu.

Webinar yang diselenggarakan DPD LDII Jaksel itu diselenggarakan dalam rangka mensosialisasikan tata cara kurban di masa pandemi COVID-19. Acara tersebut menggandeng Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian Kota Jaksel serta Suku Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Jaksel.

Baca juga: Kementan imbau masyarakat beli hewan kurban di lokasi berizin pemda

Selain itu, dia mengajak para panitia penyembelihan daging kurban untuk mengatur sedemikian rupa supaya saat proses memotong hewan tidak terjadi kerumunan, terutama dari unsur masyarakat.

Penggiat dan Peneliti Pemotongan Hewan dan Penanganan Daging ASUH Yogyakarta itu juga mengingatkan bagi setiap orang yang menangani daging kurban agar menggunakan masker dan menjaga kebersihan.

Penting juga, kata dia, panitia menyediakan tempat cuci tangan dan sabun di tempat strategis pemotongan hewan. "Panitia kurban seminimal mungkin menghindari kerumunan," katanya.

Baca juga: Warga di wilayah padat hunian diminta pindahkan pemotongan kurban

Supri mengatakan segala tindakan yang dilakukan sebelum pemotongan hewan sangat berpengaruh pada kualitas daging yang dihasilkan. Maka dari itu, penting agar menjaga hewan seperti mengatur agar hewan kurban tidak stres.

Dia mencontohkan hewan yang stres saat disembelih dagingnya akan banyak mengandung asam laktat dan mengandung zat glikogen yang cukup.

Dengan begitu, kata dia, daging hewan kurban yang dihasilkan baik dan tidak menjadi keras. Proses pengeluaran darah dari daging kurban juga menjadi sempurna dan tidak membuat daging mudah berbau anyir dan busuk.

Baca juga: Si gundul, sapi kurban Presiden untuk Kepri

Pewarta: Anom Prihantoro
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2020