Kuala Lumpur (ANTARA) - Pemerintah Malaysia akan memperketat prosedur standar operasional (SOP) penanganan COVID-19 setelah jumlah warga tertular virus tersebut kembali menunjukkan angka dua digit.

"Rakyat tidak seharusnya menganggap enteng dengan perkembangan pandemik COVID-19 yang kini kembali mencatatkan angka dua digit sejak akhir-akhir ini," ujar Menteri di Kantor Perdana Menteri (Tugas-tugas Khusus), Mohd Redzuan MD Yusof, dalam keterangannya di Kuala Lumpur, Malaysia, Rabu.

Selaku menteri yang bertanggung jawab atas Lembaga Pengurusan Bencana Negara (NADMA) dan Angkatan Pertahanan Umum Malaysia (APM), Mohd Redzuan telah turun ke kawasan operasi untuk memantau pelaksanaan tugas di garis depan selama pemberlakuan pembatasan sosial, yang disebut dengan PKP.

"Justru dalam Musyawarah Majelis Keamanan Negara pada Senin 20 Juli, saya menyampaikan kepada perdana menteri bahwa beberapa tempat berpotensi menyumbang pada penularan COVID-19 jika tidak diberi perhatian," katanya.

Tempat-tempat yang dimaksud adalah panti jompo, institusi pendidikan seperti sekolah, dan kawasan-kawasan dengan jumlah tinggi pekerja migran dan pendatang asing tanpa izin (PATI) --seperti pasar dan tempat tinggal sekitar lokasi konstruksi.

"Tempat ini berpotensi menyumbang kepada pembentukan klaster yang baru karena jumlah pengunjung yang ramai dan/atau suasana yang padat dan terkurung, keadaan yang kondusif bagi transmisi COVID-19.

Ia mengusulkan SOP yang lebih ketat dikenakan pada para pengunjung panti jompo dan pemakaian masker diwajibkan bagi semua pelajar di sekolah dan institusi pendidikan yang lain.

"Penanggung jawab tempat-tempat yang mempunyai jumlah PATI dan pekerja migran yang tinggi mesti menegakkan SOP pembatasan sosial  dengan tegas serta memastikan patuh kepada arahan untuk penggunaan masker," katanya.

Selain itu, pemerintah dan lembaga terkait, terutama NADMA serta APM, diharapkan mampu membuka kembali dan mengaktifkan operasi di semua pusat karantina di seluruh negara bagian jika karantina selama 14 hari diwajibkan pada 24 Juli 2020 bagi semua warga negara dan bukan warga negara.

Ia menekankan bahwa pusat karantina memainkan peranan penting dalam menghindari kasus impor menjadi penyebab penularan lokal COVID-19.

"Risiko transmisi COVID-19 ini tidak boleh di pandang ringan dan justru itu semua rakyat Malaysia mesti memainkan peranan mereka dengan mengamalkan penjagaan jarak, memakai penutup muka pada setiap waktu dan mempraktikkan budaya pembasuhan tangan secara kerap dan lengkap," katanya.

Pada Selasa (21/7), Malaysia melaporkan 15 kasus positif COVID-19, terdiri  dari empat kasus impor dan 11 kasus lokal. 


Baca juga: Malaysia izinkan wisatawan medis dari negara zona hijau

Baca juga: Malaysia kembali terapkan karantina berbayar

Baca juga: Muhyiddin Yassin bimbang dengan 13 klaster baru COVID-19


 

83 WNI terdampak karantina Malaysia kembali ke tanah air via Kualanamu

Pewarta: Agus Setiawan
Editor: Tia Mutiasari
Copyright © ANTARA 2020