Jakarta (ANTARA News) - Aktivis Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi (Kompak) Faisal Basri mengusulkan agar pemerintah segera melakukan reformasi institusi hukum guna mempercepat proses transisi demokrasi.

"Saat ini masih ada saja praktisi hukum yang terkena praktek makelar kasus," kata Faisal Basri pada rapat dengar pendapat umum (RDPU) antara Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dengan Komisi III DPR di Gedung DPR, Selasa malam.

RDPU tersebut dilaksanakan terkait dengan persoalan dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non-aktif, Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah yang ditetapkan polisi sebagai tersangka.

Dia berharap pada 2015 reformasi institusi hukum sudah selesai dilakukan dan Indonesia bisa mencapau target sebagai negara demokrasi.

Aktivis dari Universitas Indonesia Thamrin Amal Tamagola meminta Presiden segera melakukan tindakan cepat dan cerdas mengatasi konflik antar-lembaga hukum agar tidak terjadi tragedi.

"Konflik antar-lembaga hukum ini jika tidak segera diatasi bisa bergerak cepat menjadi bola liar dan terjadi tragedi yang tidak diharapkan," kata Thamrin.

Dikatakan Thamrin, keresahan masyarakat saat ini meluas harus segera disikapi dengan tindakan kongkrit dari pemerintah.

Selama ini, katanya, masyarakat hanya diam tapi dengan munculnya konflik antar-lembaga hukum, masyarakat tidak lagi diam tapi memiliki sikap tersendiri yakni meminta pemerintah bisa segera membenahi persoalan di lembaga hukum.

"Jika hal ini tidak segera diatasi bisa terjadi gerakan di ranah publik," katanya.

Direktur Reform Institute Yudi Latif mengatakan, persoalan di lembaga hukum yang mengemuka saat ini menimbulkan keresahan di masyarakat.

Ia juga menyayangkan penytaan Kapolri Jenderal Polisi Bambang Hendarso Danuri ketika melakukan rapat kerja dengan Komisi III DPR yang dinilai hanya berdasarkan opinsi dan sering tidak berdasarkan fakta.

Aktivis Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi (Kompak) Faisal Basri mengusulkan agar pemerintah segera melakukan reformasi institusi hukum guna mempercepat proses transisi demokrasi.

Dia berharap pada 2015 reformasi institusi hukum sudah selesai dilakukan dan Indonesia bisa mencapau target sebagai negara demokrasi.

"Saat ini masih ada saja praktisi hukum yang terkena praktek makelar kasus," katanya.

RDPU antara Komisi III DPR dengan LSM Kompak dan BEM Universitas Indonesia dihadiri sejmlah aktifis Kompak antara lain, Ray Rangkuti, Yudi Latief, Effendy Ghazali, Jeirry Sumampouw, Johan Silalahi, Franky Sahilatua, Iman Putrasidin, Usman Hamid, Fadjroel Rachman, Sebastian Salang, dan Faisal Basri.(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009