Penggunaan data BPJS Kesehatan untuk percepatan penanganan COVID-19

  • Rabu, 15 Juli 2020 17:17 WIB

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy (kanan) didampingi  Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris (ketiga kiri) dan jajarannya meninjau infrastruktur teknologi informasi sistem Jaminan Kesehatan Nasional di kantor pusat BPJS Kesehatan, Jakarta, Rabu (15/7/2020). Pemerintah akan menggunakan 'big data' BPJS Kesehatan tentang peserta Jaminan Kesehatan Nasional yang memiliki penyakit penyerta atau komorbid untuk meminimalisir risiko penularan COVID-19 di seluruh Indonesia. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wsj.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy (keempat kiri) didampingi Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris (kedua kiri) dan jajarannya meninjau infrastruktur teknologi informasi sistem Jaminan Kesehatan Nasional di kantor pusat BPJS Kesehatan, Jakarta, Rabu (15/7/2020). Pemerintah akan menggunakan 'big data' BPJS Kesehatan tentang peserta Jaminan Kesehatan Nasional yang memiliki penyakit penyerta atau komorbid untuk meminimalisir risiko penularan COVID-19 di seluruh Indonesia. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wsj.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait