pemeriksaan khusus untuk mengecek kesiapan para pengelola bioskop beroperasi di tengah pandemi COVID-19
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Jakarta Pusat akan memeriksa kondisi persiapan bioskop menjelang pembukaan tempat menonton film layar lebar itu pada 29 Juli mendatang.

"Perlu juga  kunjungan ke mal, lihat yang ada bioskop-bioskopnya. Apakah mereka sudah siap untuk membuka itu. SOP-nya saya memang belum tahu seperti apa. Apakah Bioskop dimodifikasi ditambahkan 'exhaust fan' karena penyedot udara selama ini tidak ada. Kan itu risikonya sangat tinggi," kata Wakil Walikota Jakarta Pusat Irwandi  saat rapat pimpinan di Kantor Walikota Jakarta Pusat, Selasa.

Pemantauan kesiapan itu perlu dilakukan mengingat bioskop merupakan ruangan tertutup yang  dikhawatirkan memiliki potensi besar penularan COVID-19 lewat udara atau 'airbone'.

"Ini harus jadi perhatian, dua jam bersama, ada yang batuk atau OTG selesai, langsung tertular. Karena itu ruangan tertutup. Jangan sampai menjadi klaster," kata Irwandi.

Oleh karena itu, Irwandi meminta adanya pemeriksaan khusus untuk mengecek kesiapan para pengelola bioskop beroperasi di tengah pandemi COVID-19.

Seperti diketahui, bioskop-bioskop di Jakarta sudah diperbolehkan untuk beroperasi pada Senin (6/7).

Hal itu pun dikonfirmasi oleh Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Cucu Ahmad Kurnia.

"Bioskop sudah boleh dibuka sejak Senin (6/7) ," kata Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Cucu Ahmad Kurnia di Jakarta, Selasa (7/7).

Namun Gabungan Pengusaha Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) baru memutuskan untuk membuka bioskop pada 29 Juli 2020 mendatang.

Hal itu dilakukan agar para pengelola dapat melakukan sosialisasi kepada para pegawainya terkait penerapan protokol kesehatan di bioskop.




Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020