Kasusnya masih terus dikembangkan, karena diduga ada pelaku lainnya dari komplotan ini
Banjarmasin (ANTARA) - Tim gabungan Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Polresta Banjarmasin meringkus gembong pencurian kendaraan bermotor yang telah beraksi di 33 tempat kejadian perkara (TKP).

"Ada empat pelaku yang diamankan di Banjarmasin pada Rabu (8/7), kasusnya masih terus dikembangkan, karena diduga ada pelaku lainnya dari komplotan ini," ujar Kasubdit 3 Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel Kompol Riza Muttaqien, di Banjarmasin, Senin.

Kasus pencurian kendaraan bermotor itu terungkap berawal dari laporan dua korban yang kehilangan sepeda motor melapor ke Polsekta Banjarmasin Selatan pada 13 Juni 2020.

Untuk Tim 2 Unit Opsnal Subdit 3 Ditreskrimum Polda Kalsel membackup Unit Ranmor Polresta Banjarmasin dan polsekta jajaran melakukan penyelidikan.
Baca juga: Polda Kalsel menggulung 147 pelaku pencurian kendaraan bermotor


Polisi terlebih dahulu mengamankan dua pelaku inisial GN dan istrinya FT di Jalan Pekauman, Banjarmasin Selatan. Kemudian tim gabungan melakukan pengembangan dengan mengamankan MJ di rumahnya di Jalan Pramuka, Banjarmasin Timur.

Terakhir, petugas meringkus RB dan pelaku ditembak bagian kaki, karena melawan petugas menggunakan senjata tajam saat diringkus.

RB merupakan residivis program asimilasi lapas. Dia ditangkap di sekitar area belakang Terminal Induk Km 6 Banjarmasin dan berencana beraksi lagi mencuri motor bersama MJ.

Hasil interogasi sementara, ketiga pelaku telah melakukan pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polsekta Banjarmasin Timur 6 TKP, Banjarmasin Barat 7 TKP, Banjarmasin Selatan 8 TKP, Banjarmasin Utara 2 TKP serta Kota Banjarbaru 4 TKP.

Adapun barang bukti yang disita yaitu dua unit sepeda motor Honda Scoopy, tujuh set kunci leter T serta satu bilah senjata tajam milik tersangka GN.
Kini pelaku dan barang bukti diserahkan ke Polresta Banjarmasin untuk proses hukum lebih lanjut.

Riza mengingatkan kepada masyarakat untuk lebih waspada lagi terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor. Salah satu caranya dengan memberikan kunci pengaman tambahan pada motor saat di parkir, agar tidak jadi sasaran empuk pelaku yang biasanya memanfaatkan kemudahan dalam mencuri sebuah motor.

"Karena jika hanya kunci setang, cukup mudah dibawa kabur hanya dengan kunci leter T motor bisa dihidupkan," katanya pula.
Baca juga: Polisi tembak dua pelaku pencuri mobil di Kalsel

Pewarta: Firman
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020