Gunung Kidul (ANTARA) - Kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, bertambah dua kasus baru, sehingga menjadikan total kasus di wilayah ini sebanyak 57 kasus.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Gunung Kidul Dewi Irawaty di Gunung Kidul, Senin, mengatakan pada Minggu (5/7) terdapat dua kasus baru, yakni perempuan (61) dari Karangmojo, dan laki-laki (32) dari Nglipar.

"Keduanya dinyatakan positif COVID-19 setelah hasil swab PCR keluar reaktif," kata Dewi Irawaty.

Ia mengatakan berdasarkan penelusuran Dinkes, pasien COVID-19 dari Nglipar memiliki riwayat perjalanan dari Jawa Tengah. Kemudian, pasien perempuan dari Karangmojo, alur penularan masih ditelusuri.

"Penelusuran ini termasuk siapa-siapa saja yang pernah berkontak dengan pasien tersebut," katanya.

Baca juga: Uji coba pembukaan destinasi wisata geliatkan ekonomi Gunung Kidul
Baca juga: Warga dari Gunung Kidul kesulitan kembali ke perantauan


Ia mengatakan berdasarkan data Dinkes, di Gunung Kidul terdapat 57 kasus positif di Gunung Kidul sejak kasus pertama tercatat. Terdapat 48 kasus yang sudah dinyatakan sembuh dan sampai saat ini hanya dua kasus positif dilaporkan meninggal dunia.

Sampai saat ini terdapat 862 spesimen swab yang diambil, dan 773 spesimen dinyatakan negatif dan 32 spesimen masih dalam proses.

Selain itu, secara kumulatif terdapat 555 Orang Tanpa Gejala (OTG) dengan reaktif rapid test.

"Saat ini, masih ada delapan pasien yang dirawat, termasuk dengan dua pasien baru ini," kata Dewi.

Baca juga: Dispar Gunung Kidul tolak ratusan kendaraan wisatawan menuju pantai
Baca juga: Dinkes Gunung Kidul tes cepat COVID-19 pedagang Pasar Argosari
Baca juga: Pemkab Gunung Kidul masih tutup objek wisata

Pewarta: Sutarmi
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2020