Gresik, Jatim (ANTARA) - Direktur Utama Petrokimia Gresik Rahmad Pribadi mengapresiasi kebijakan Kementerian ESDM terkait penyesuaian harga gas bumi, sebab diproyeksikan akan berdampak pada efisiensi atau penghematan biaya produksi pupuk Urea, ZA dan NPK di perusahaan tersebut yang mencapai Rp743,97 miliar per tahun.

"Ini juga akan berdampak pada penurunan biaya subsidi pupuk yang harus dibayarkan pemerintah," kata Rahmad, dalam keterangan persnya di Gresik, Jumat.

Ia mengatakan, Petrokimia sebagai perusahaan anggota holding Pupuk Indonesia menyambut positif kebijakan penyesuaian harga gas bumi oleh pemerintah, dan semakin optimistis dalam menghadapi persaingan global.

Baca juga: BKPM kawal investasi kompleks industri petrokimia Balongan

Rahmad menyebutkan, gas bumi merupakan bahan baku utama untuk memproduksi pupuk bersubsidi jenis Urea, ZA, dan NPK.

Ia mengatakan, porsi gas bumi untuk produksi pupuk Urea mencapai 70 persen, sementara harga gas bumi yang selama ini diperoleh Petrokimia Gresik dari sejumlah pemasok cukup tinggi, rata-rata di angka 7,45 dolar AS per MMBTU.

"Harga 7,45 dolar AS per MMBTU ini cukup tinggi jika dibandingkan dengan pabrik pupuk lainnya di Indonesia. Dan sangat tinggi jika dibandingkan dengan negara lainnya di Asia Tenggara seperti Vietnam, Malaysia, dan lain sebagainya," ujar Rahmad.

Oleh karena itu, dengan adanya beleid baru dari Kementerian ESDM, Petrokimia Gresik akan menerima harga gas bumi pada kisaran 6 dolar AS per MMBTU.

Sementara itu, penyesuaian harga gas bumi diatur dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Kepmen ESDM) No. 89K/10/MEM/2020 tanggal 13 April 2020 tentang Pengguna dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri.

Baca juga: Petrokimia dukung percepatan masa tanam di enam daerah Jatim

Ada tujuh sektor yang mendapat penyesuaian harga, salah satunya industri pupuk, dimana harga pada titik serah pengguna (plant gate) ditetapkan pada kisaran harga 6 dolar per MMBTU (Million British Thermal Units).

Saat ini, Petrokimia Gresik memiliki 31 pabrik (pupuk dan non-pupuk) dengan kapasitas total 8,9 juta ton per tahun. Adapun pabrik yang menggunakan gas bumi sebagai bahan baku sebanyak 15 unit, yaitu dua unit pabrik amoniak (bahan baku Urea) kapasitas produksi 1,1 juta ton per tahun, dua unit pabrik Urea kapasitas 1 juta ton per tahun, tiga unit pabrik ZA kapasitas 750 ribu ton per tahun, serta delapan unit pabrik NPK kapasitas 2,7 juta ton.

Meskipun kisaran harga 6 dolar per MMBTU ini masih di atas harga gas bumi di negara lain (US$ 3-4 per MMBTU).

"Kami tetap optimistis penurunan harga ini sangat membantu meningkatkan efisiensi perusahaan dalam menghadapi persaingan global. Efisiensi ini sejalan dengan program transformasi bisnis yang digalakkan Petrokimia Gresik sejak tahun 2019. Salah satu tujuannya adalah memperbaiki dan meningkatkan efisiensi value chain. Saat ini, semua proses bisnis sudah pada tahapan paling efektif dan efisien, sehingga harga pokok penjualan produk Petrokimia Gresik menjadi lebih kompetitif," katanya.


 

Pewarta: A Malik Ibrahim
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2020