Banda Aceh (ANTARA News) - Qory Sandioriva yang terpilih menjadi Puteri Indonesia 2009 diminta memperhatikan rekomendasi yang merupakan syarat ketat sebagai delegasi Aceh untuk mengikuti Pemilihan Puteri Indonesia (PPI) tersebut.

"Pemerintah memang merekomendasikan keikutsertaan Qari dalam kontes pemilihan Puteri Indonesia 2009 mewakili Aceh, namun dengan persyaratan yang harus ditaati," kata Karo Hukum dan Humas Sekretariat Provinsi Aceh, A Hamid Zein di Banda Aceh, Jumat.

Ada tiga persyaratan ketat sebagai rekomendasi yang dikeluarkan pemerintah terhadap Qory sebagai wakil Aceh dalam pemilihan Puteri Indonesia 2009.

Persyaratan itu, kata Hamid Zein, adalah Yayasan Puteri Indonesia (YPI) dan Qory wajib menjunjung tinggi nilai-nilai adat dan istiadat, budaya serta syariat Islam.

Kemudian, YPI dan Qory juga wajib menjaga nama baik pemerintah dan masyarakat Aceh. YPI dan Qory bertanggung jawab sepenuhnya terhadap akibat dari keikutsertaan dalam pemilihan Puteri Indonesia 2009 mewakili Aceh.

"Oleh karena itu, terjadinya pro dan kontra yang ditimbulkan sebagai dampak keikutsertaannya dalam pemilihan Puteri Indonesia 2009 adalah tanggung jawab Qory dan YPI," kata Hamid Zein.

Karo Hukum dan Humas menjelaskan kelaziman sebelum digelarnya Pemilihan Puteri Indonesia (PPI), yakni setiap provinsi dibentuk Event Organizer (EO), namun Aceh tidak membentuknya pada tahun ini (2009).

"Artinya, YPI mendekati beberapa orang tokoh wanita Aceh di Jakarta. YPI melayangkan surat untuk beraudiensi dengan gubernur Aceh. Kemudian, gubernur meneruskan surat tersebut ke Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh guna ditelaah dan dikaji," kata di menjelaskan.

Hasil kajian itu, kata dia, untuk menunjang pembangunan kepariwisataan dan promosi, karena untuk mengembangkan pariwisata diperlukan adanya sumber daya manusia guna memberikan gambaran sektor kepariwisataan Aceh kepada masyarakat nasional maupun internasional.

"Oleh karena itu, pendelegasian kepada YPI dan Qory untuk ikut serta dalam PPI mewakili Aceh tersebut melalui persyaratan ketat," kata Hamid Zein.(*)

Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2009