Kupang (ANTARA) - Gugus tugas percepatan penanganan COVID-19, Provinsi Nusa Tenggara Timur menyebutkan ada empat Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Sumba Barat, Pulau Sumba, dilaporkan terkonfirmasi positif COVID-19.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTT, Dominikus Minggu Mere di Kupang, Senin, mengatakan tim medis di laboratorium biologi molekuler polymerase chain reaction (PCR) RSUD Prof.Dr.W.Z.Johannes Kupang telah melakukan pemeriksaan terhadap 76 sampel usap (swab) yang berasal dari Kabupaten Sumba Barat dan Sumba Barat Daya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan itu diketahui terdapat empat sampel usap dari Kabupaten Sumba Barat yang diketahui positif COVID-19.

Empat sampel usap itu menurut Dominikus merupakan sampel milik empat orang Pekerja Migran Indonesia atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Sumba Barat yang bekerja di Malaysia.

"Empat sampel usap itu merupakan milik empat orang PMI asal Kabupaten Sumba Barat yang baru kembali dari Malaysia," kata Dominikus.

Baca juga: 11 kabupaten di NTT masih bebas kasus COVID-19

Baca juga: Sikka terapkan tracing kontak intensif cegah penyebaran COVID-19


Ia mengatakan keempat pasien positif COVID-19 di Kabupaten Sumba Barat, Pulau Sumba, itu saat ini sudah menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Waikabubak.
 
Seorang anggota Kodim 1604 Kupang, Nusa Tenggara Timur menyemprot disinfektan guna mencegah penyebaran virus Corona baru atau COVID-19 di rumah warga di Kelurahan Naikoten 2 Kota Kupang. (Antara/ Benny Jahang)


Menurut Dominikus, setelah adanya penambahan empat pasien baru positif maka jumlah kasus positif COVID-19 di provinsi berbasis kepulauan ini bertambah menjadi 118 orang yang tersebar di 12 kabupaten/kota di NTT.

Ditambahkannya, jumlah pasien COVID-19 yang sembuh sebanyak 81 orang dan yang sedang dalam perawatan medis sebanyak 36 orang dan satu orang meninggal dunia.*

Baca juga: Bertambah lagi satu pasien COVID-19 di NTT menjadi 114 orang

Baca juga: Pemerintah NTT berkolaborasi untuk mengendalikan COVID-19

Pewarta: Benediktus Sridin Sulu Jahang
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020