Jakarta (ANTARA) - Panitia seleksi (pansel) pemilihan Calon Anggota Komisi Yudisial (KY) mengumumkan ada 108 orang kandidat yang lolos seleksi administrasi untuk menjadi anggota KY 2020-2025.

"Dari 120 orang pelamar Seleksi Pemilihan Calon Anggota Komisi Yudisial, yang dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi, sebanyak 108 orang," kata ketua Pansel Maruarar Siahaan seperti tertuang dalam pengumuman hasil seleksi administrasi pemilihan calon anggota KY yang dilihat di laman setneg.go.id pada Sabtu.

Baca juga: 120 orang daftar calon anggota Komisi Yudisial

Sejumlah nama yang turut lolos seleksi administrasi antara lain mantan Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Abdul Haris Semendawai, Anggota Ombudsman RI 2016-2020 Adrianus Eliasta Meliala, Ketua Ombudsman RI 2016-2021 Amzulian Rifai, anggota Kompolnas 2016-2020 Andrea Hynan Poeloenga.

Selain itu lolos juga tiga orang anggota KY periode 2015-2020 yaitu Sukma Violetta, Joko Sasmito dan Sumartoyo serta anggota KY periode 2010-2015 yaitu Taufiqurrohman Syahuri.

"Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, wajib mengikuti seleksi tahap berikutnya mengikuti seleksi tahap berikutnya, yaitu seleksi kualitas online yang terdiri dari 'objective test' dan penulisan makalah," tambah Maruarar.

Seleksi tersebut dilakukan pada Senin, 29 Juni 2020 dengan sistem "online" sehingga peserta cukup mengerjakan di kediamannya masing-masing. Ketentuan tes "online" itu akan dijelaskan pada "Technical Meeting" yang dilaksanakan pada 24 Juni 2020.

"Panitia seleksi juga mengharapkan masukan dari masyarakat terhadap nama-nama peserta seleksi pemilihan calon anggota Komisi Yudisial yang dinyatakan lulus seleksi administrasi," ungkap Maruarar.

Masukan dapat disampaikan melalui pos ke Sekretariat Panitia Seleksi mulai 19 Juni - 5 Juli 2020 pukul 16.00 WIB dengan alamat Kementerian Sekretariat Negara, Gedung 1 Lantai 2, Jl. Veteran No. 18, Jakarta Pusat 10110 atau melalui surat elektronik ke panselky2020@setneg.go.id.

Baca juga: Pansel KY cari komisioner untuk perbaiki pengawasan eksternal hakim

Sedangkan tes ketiga adalah uji kompetensi yaitu "profile assesment" yang dilakukan oleh lembaga yang ditunjuk untuk melaksanakan tes.

Tes keempat adalah tes kesehatan yang akan dilakukan di di RSPAD Gatot Subroto dan tahapan seleksi kelima adalah wawancara terbuka namun karena adanya pandemi COVID-19, tes akan disiarkan secara "live" melalui youtube untuk masyarakat umum, serta akan ditayangkan via zoom untuk para undangan yang menyaksikan secara langsung jalannya wawancara terbuka.

Dari hasil wawancara itu, pansel akan memberikan 14 nama kepada Presiden dan nantinya Presiden akan memilih 7 orang untuk dibawa DPR.

Pansel pemilihan calon anggota KY diketuai oleh Maruarar Siahaan dengan anggota yakni Harkristuti Harkrisnowo, Edward Omar Sharif Hiariej, Ahmad Fikri Assegaf dan I Dewa Gede Palguna.

Baca juga: Tiga petahana komisioner KY kembali daftarkan diri ikut seleksi

Baca juga: Pansel perpanjang lagi masa pendaftaran pemilihan calon anggota KY

Baca juga: Anggota KY terpilih diharapkan lebih berani tegakkan kode etik hakim

Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2020