ANTARA - Ojek online atau ojol  di Provinsi Jawa Barat diperbolehkan mengangkut penumpang kembali, dengan berbagai ketentuan baru.  Izin operasi ojol berlaku di wilayah berstatus zona hijau dan  zona kuning.  Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat Hery Antasari mengumumkan beroperasinya kembali ojol, Rabu sore (17/6). (Dian Hardiana/Chairul Fajri/Edwar Mukti Laksana)