Tarakan (ANTARA) - Satu orang petugas kesehatan di Kantor Dinas Kesehatan Tarakan, Kalimantan Utara berjenis kelamin perempuan usia 40 tahun warga Kelurahan Pamusian terkonfirmasi positif COVID-19 dari hasil pemeriksaan swab.

“Kita akan melakukan tracing kasus dan kontak fisik pasien dari kasus itu,” kata Juru Bicara Percepatan Penanganan COVID-19 Tarakan, Devi Ika Indriarti dalam konferensi pers secara virtual di Tarakan, Jumat.

Ia menjelaskan, pelayanan di Kantor Dinas Kesehatan Kota Tarakan saat ini ditutup sementara dan sebagian pegawai melakukan kerja dari rumah (WFH). Selanjutnya dilakukan pembersihan dan pemberian disinfektan di area kantorakan. Sementara mereka yang masih masuk kerja ke kantor adalah pejabat eselon II, eselon III dan eselon IV.

“Sebelumnya sudah dilakukan rapid test terhadap beberapa petugas kesehatan dan hasilnya negatif kemudian kami lakukan swab yang pertama kali dan hasilnya ada satu yang positif,” kata Devi.

Baca juga: Tiga pasien positif COVID-19 di Tarakan dinyatakan sembuh
Baca juga: Pos pengamanan gabungan disiapkan saat "new normal" di Tarakan


Ia mengatakan, ada beberapa petugas kesehatan yang dilakukan swab berdasarkan prioritasnya dan hasilnya baru keluar tujuh dan satu yang positif dengan menggunakan Polymerase Chain Reaction (PCR).

Sedangkan yang saat ini dinyatakan sembuh dari COVID-19 bertambah dua laki-laki yakni berinsial ES (47) warga Kelurahan Pamusian dan N (43) warga Kelurahan Mamburungan.

Selain itu, jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang dirawat totalnya ada empat orang, jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP)  sebanyak 231 orang, Orang Tanpa Gejala (OTG) yang dipantau 23 orang. OTG adalah orang yang tidak bergejala namun memiliki kontak erat dengan kasus konfirmasi positif COVID-19.

Baca juga: Gugus Tugas: Satu pasien positif klaster Gowa di Tarakan sembuh
Baca juga: Anak 8 tahun di Tarakan positif COVID-19 terpapar dari klaster Gowa

Pewarta: Susylo Asmalyah
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2020