Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum DPP AMPHURI Joko Asmoro memaklumi keputusan pemerintah yang disampaikan Menteri Agama terkait pembatalan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1441 Hijriah/ 2020 Masehi.

"Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP AMPHURI) memaklumi," kata Joko kepada wartawan di Jakarta, Selasa.

Baca juga: Pemerintah RI putuskan tidak berangkatkan haji 2020

Baca juga: Pemerintah tidak berangkatkan jamaah haji 2020 karena pandemi COVID-19


Dia mengatakan AMPHURI menghormati keputusan tersebut yang didasarkan pemerintah harus mengutamakan keselamatan jamaah di tengah pandemi COVID-19 yang belum usai.

Sebelumnya, Menteri Agama Fachrul Razi menyampaikan pemerintah telah menerbitkan KMA Nomor 494 tahun 2020 tentang pembatalan pengiriman jamaah haji Indonesia. Pembatalan itu berlaku bagi haji reguler, haji khusus dan haji mujalamah (furoda).

Keputusan Indonesia dalam pembatalan itu menimbang kemampuan jamaah secara ekonomi, fisik, kesehatan, keselamatan dan keamanan mereka di tengah ancaman COVID-19.

Joko mengatakan pada dasarnya jamaah haji harus dijamin keselamatannya semasa penyelenggaraan haji sejak keberangkatan, perjalanan, di Arab Saudi dan sekembalinya ke Indonesia.

Baca juga: Fachrul Razi: Pembatalan pemberangkatan jamaah haji bukan pertama kali

Baca juga: Komnas apresiasi pemerintah batalkan keberangkatan haji


Menurut dia, pemerintah menimbang COVID-19 dapat mengancam keselamatan jamaah selama menjalani berbagai rangkaian ibadah haji. Di sisi lain, ada kemungkinan Arab Saudi hingga kini belum memberi kepastian membuka atau menutup akses layanan penyelenggaraan ibadah haji 1441 Hijriah/ 2020 Masehi, sehingga Indonesia membatalkan pengiriman jamaah.

Terkait tidak adanya kepastian dan seiring dengan waktu ibadah haji yang makin dekat, akan semakin sedikit waktu mempersiapkan keberangkatan jamaah haji.

"Keputusan penundaan haji tahun ini memang pahit, tapi inilah yang terbaik untuk kita semua," kata dia.

Baca juga: Arief: Calon jamaah haji tak perlu resah karena batal berangkat

Pewarta: Anom Prihantoro
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2020