Jakarta (ANTARA) - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta Kementerian Luar Negeri RI memastikan Warga Negara Indonesia (WNI) yang terpapar COVID-19 dan berada di luar negeri, harus mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak sesuai peraturan setempat.

"Pemerintah khususnya Kementerian Luar Negeri berkoordinasi dengan perwakilan RI di luar negeri dan otoritas negeri atau teritori negara setempat untuk memastikan semua WNI yang terpapar COVID-19 mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak sesuai peraturan setempat," kata Bamsoet dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa. 

Baca juga: Bamsoet: Sektor pariwisata akan pulih dengan protokol kesehatan

Hal itu dikatakannya terkait kasus WNI yang positif COVID-19 di luar negeri per-tanggal 2 Juni 2020 bertambah menjadi 978 orang, 523 WNI dinyatakan sembuh dan 55 orang meninggal dunia.

Bamsoet meminta Kemenlu RI melalui perwakilan RI di negara setempat terus berupaya memberikan bantuan sembako dan bantuan kebutuhan kesehatan lainnya kepada para WNI, khususnya kepada WNI yang paling terdampak dan paling memerlukan.

"Saya juga mendorong Kemenlu RI terus memantau setiap perkembangan kasus COVID-19 di luar negeri, terutama memantau kondisi WNI yang terpapar COVID-19 di luar negeri untuk memastikan kesehatan dan keselamatan bagi para WNI tersebut," ujarnya.

Baca juga: Bamsoet: Tingkatkan kapasitas tes COVID-19 di 5 provinsi

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2020