Dirjen: Kemensos memberikan perhatian khusus pada lanjut usia sebagai kelompok rentan dengan adanya bantuan-bantuan sosial.
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Sosial memperingati Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) ke-24 pada 29 Mei 2020 secara virtual di tengah pandemi COVID-19.

"Di tengah pandemi COVID-19, peringatan HLUN tahun ini perlu memperhatikan prosedur 'physical distancing' dengan tetap di rumah, mekanismenya menggunakan komunikasi virtual dan jeli dalam pemanfaatan sosial media tanpa mengurangi esensi, namun tetap dilakukan secara masif," kata Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial Harry Hikmat di Jakarta, Jumat.

Momen peringatan HLUN kali ini terasa sangat berbeda dengan peringatan di tahun-tahun sebelumnya disebabkan adanya pandemi yang melanda hampir seluruh negara di dunia. Rangkaian kegiatan HLUN ke-24 dilaksanakan secara berkelanjutan, terhitung sejak 29 Mei 2020 hingga 29 Mei 2021.

Salah satu agenda yang menjadi fokus seluruh pihak yakni mendorong revisi Undang-undang Lanjut Usia atas Undang-undang Nomor 13 Tahun 1998 tentang Lanjut Usia agar dapat masuk dalam Program Legislasi Nasional di DPR.
​​​​
Harry mengatakan sebagai bentuk "Negara HADIR untuk Lanjut Usia", Kementerian Sosial melakukan upaya-upaya untuk memberikan perhatian khusus pada lanjut usia sebagai kelompok rentan dengan adanya bantuan-bantuan sosial.

Baca juga: Kemensos salurkan bantuan bagi disabilitas-lansia terdampak COVID-19
Baca juga: Lansia Milenial: Hidup sejahtera di masa lanjut usia


Bantuan sosial yang dilaksanakan untuk meringankan beban lanjut usia dimasa pandemi di antaranya adalah makanan siap saji, bantuan paket sembako, paket sembako presiden, Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sosial Tunai (BST), Bantuan Refocusing Internal, dan Bantuan Reguler (PROGRES-LU).

Dia menjelaskan bahwa kampanye sosial meliputi rehabilitasi sosial dan perlindungan, pemberdayaan, penguatan untuk harmoni, penguatan kelembagaan lanjut usia, sinergitas antarprogram kelanjutusiaan, dan tentu saja promosi hak lanjut usia dengan mengedepankan prinsip "living no one behind".

Pada peringatan HLUN ke -24 yang mengusung tema "Negara HADIR untuk Lanjut Usia" merupakan salah satu bentuk penghargaan dan penghormatan atas pengabdian dan kearifan yang telah mereka berikan bagi keluarga, masyarakat dan negara.

Selain itu, peringatan HLUN bertujuan untuk membangun kesadaran generasi muda dalam mempersiapkan periode lanjut usia, serta sebagai upaya mengajak masyarakat agar lebih memiliki rasa peduli dan menghormati kepada orang yang lebih tua.

Peringatan HLUN di Indonesia dicanangkan secara resmi pada 29 Mei 1996. Menurut Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998, lanjut usia adalah seseorang yang telah berusia 60 tahun keatas.

Sebagaimana tercantum dalam pasal 5, lanjut usia diberikan hak untuk meningkatkan kesejahteraan sosial. Hal ini sejalan dengan adanya peringatan HLUN yang merupakan bagian hadirnya negara dan masyarakat dalam upaya pemenuhan hak-hak lanjut usia.

Baca juga: Kemensos optimalkan pelaksanaan program rehabilitasi sosial lansia
Baca juga: Setop galau, dampaknya bisa terasa kala lanjut usia

Pewarta: Desi Purnamawati
Editor: Rolex Malaha
Copyright © ANTARA 2020