ANTARA - Hingga Senin (25/5), petugas gabungan di pos pemantauan kawasan Malang Raya, Jawa Timur, mengamankan sembilan mobil persewaan yang mengangkut penumpang menuju sejumlah daerah. Sejumlah mobil pribadi berplat nomor luar Malang itu tidak hanya melanggar aturan izin angkutan, tapi juga pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan larangan mudik. (Syaiful Afandi/Fahrul Marwansyah/Nusantara Mulkan)