Hong Kong (ANTARA) - Aktivis pro-demokrasi Hong Kong pada Jumat lewat dunia maya mengajak warga berunjuk rasa menentang rencana China mengesahkan rancangan undang-undang keamanan baru yang dinilai dapat mengikis kebebasan di wilayah semi otonom itu.

Rancangan undang-undang itu juga dinilai dapat mengancam posisi Hong Kong sebagai salah satu pusat keuangan dunia.

Meskipun sampai saat ini belum jelas kapan unjuk rasa tanpa izin itu dilaksanakan, beberapa mengusulkan aksi akan digelar pada siang hari dekat lokasi kantor sejumlah lembaga keuangan dan berakhir di dekat Kantor Perwakilan Pemerintah China.

Usulan itu jadi sinyal Hong Kong akan kembali menghadapi aksi massa.

Upaya untuk memberlakukan aturan keamanan itu sempat dilakukan pada 2003, tetapi ditentang oleh kurang lebih 500,000 warga yang turun ke jalan. Usulan itu pun kemudian ditangguhkan.

Langkah China saat ini terjadi setelah adanya rangkaian aksi massa yang cukup besar dan diselingi kekerasan pada 2019. Unjuk rasa itu jadi krisis politik terbesar di wilayah bekas koloni Inggris itu sejak Hong Kong dikembalikan ke China pada 1997.

Sejumlah aktivis pro-demokrasi dan politisi selama bertahun-tahun menentang rancangan undang-undang keamanan nasional. Mereka berpendapat aturan itu dapat mengikis otonomi Hong Kong, seraya memastikan wilayah itu akan tunduk pada kesepakatan "satu negara, dua sistem", yang menurut China telah dirusak oleh para demonstran.

Sementara itu, beberapa anggota dewan setempat pada Kamis (21/5) turut menentang rencana itu, menyebutnya sebagai "akhir dari Hong Kong".

Pembahasan undang-undang keamanan di Hong Kong di parlemen China, yang akan memulai sidang tahunan, Jumat, juga memancing peringatan dari Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. Sidang parlemen sempat tertunda selama beberapa bulan akibat pandemi COVID-19.

Trump mengatakan Washington akan menanggapi "keras" undang-undang itu.

Departemen Luar Negeri AS juga memperingatkan China seraya mengatakan otonomi tingkat tinggi dan penghargaan kepada hak asasi manusia merupakan kunci mempertahankan status khusus wilayah sebagaimana diatur dalam konstitusi AS.

Menurut dia, prinsip tersebut membantu AS mempertahankan posisinya sebagai pusat keuangan dunia.

Tajuk rencana pada Koran China Daily pada Kamis mengatakan usulan undang-undang itu akan "membantu menjaga pembangunan Hong Kong".

"Reaksi berlebih dari para pengacau didukung warga asing, yang melihat undang-undang itu sebagai duri, justru menunjukkan pentingnya dan betapa mendesaknya aturan hukum itu," tulis China Daily dalam tajuk rencananya.

Sumber: Reuters

Baca juga: Senator AS berusaha hukum China karena Hong Kong
Baca juga: AS peringatkan China terkait UU keamanan nasional baru di Hong Kong
Baca juga: Hong Kong perketat keamanan menjelang protes yang direncanakan

Penerjemah: Genta Tenri Mawangi
Editor: Azis Kurmala
Copyright © ANTARA 2020