ANTARA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Utara, Maluku Utara resmi menutup sejumlah akses pintuk masuk baik dari luar maupun dari dalam di daerah itu, sejak tanggal 1 Mei hingga 1 Juni mendatang. Upaya ini dilakukan Pemkab setempat guna memutus rantai penyebaran virus COVID-19 di Kabupaten Halmahera  Utara.(Harmoko Minggu/Dudy Yanuwardhana/Risbeyhi)