Washington (ANTARA) - Dana Moneter Internasional (IMF) pada Kamis (30/4) menyetujui dana bantuan darurat senilai 411 juta dolar AS (setara Rp6,22 triliun) untuk membantu Ethiopia menangani pandemi virus corona.

IMF dalam sebuah pernyataan juga mengatakan telah menyetujui permintaan Ethiopia untuk penangguhan pembayaran utang sekitar 12 juta dolar AS (setara Rp181,8 miliar) kepada IMF hingga 13 Oktober.

Penangguhan tersebut dapat diperpanjang hingga 13 April 2022, tergantung pada ketersediaan sumber daya dalam anggaran penanganan bencana dan bantuan kredit IMF untuk negara-negara miskin.

Dengan persetujuan tersebut, pencairan dana berdasarkan program pinjaman IMF untuk Ethiopia senilai 2,9 miliar dolar AS (setara Rp43,93 triliun) yang disetujui pada Desember 2019 akan mendapatkan "pentahapan ulang".

Akses ke Fasilitas Perpanjangan Dana akan dikurangi untuk "memaksimalkan" dukungan keuangan di bawah pinjaman Fasilitas Pembiayaan Cepat, kata IMF.

"Pandemi COVID-19 telah menciptakan risiko kesehatan yang parah dan sangat membebani perekonomian Ethiopia. Jika pandemi itu tidak ditangani, hal itu akan memberikan tekanan besar pada sistem kesehatan dengan konsekuensi sosial yang parah," kata IMF.

Sumber: Reuters

Baca juga: Laporkan kasus pertama COVID-19, Kenya larang pertemuan skala besar

Baca juga: WHO sebut Afrika masih mampu membendung wabah corona

Baca juga: Respons protes, China sebut ribuan warga Afrika telah dites corona


 

Sri Mulyani : 50% lebih rakyat Indonesia terima bantuan

Penerjemah: Yuni Arisandy Sinaga
Editor: Tia Mutiasari
Copyright © ANTARA 2020