Yogyakarta (ANTARA) - Guru Besar Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof Zullies Ikawati meminta masyarakat lebih cermat dan bijaksana dalam memilih obat alternatif atau herbal untuk mencegah COVID-19.

"Selama pandemi COVID-19 banyak bermunculan obat-obat alternatif yang diklaim bisa mengatasi virus ini. Namun masyarakat perlu lebih cermat dan bijak dalam memilih produk-produk alternatif di pasaran," kata Zullies melalui keterangan tertulis di Yogyakarta, Kamis.

Menurut dia, kemunculan sejumlah produk alternatif itu berawal dari keprihatinan belum adanya obat-obatan untuk COVID-19 yang benar-benar direkomendasikan.

Baca juga: Masyarakat diingatkan jubir COVID-19 penyebaran masih terus terjadi

Kendati begitu, Ketua Program Studi Magister Farmasi Klinik UGM ini menyebutkan sebagian besar produk alternatif yang ada belum memiliki bukti ilmiah mampu mengatasi COVID-19.

Meski ada bukti kesembuhan, dia menyebutkan bahwa hal tersebut berasal dari testimoni segelintir orang saja. Dengan begitu masih sangat kurang untuk mendukung kemanjuran obat-obat tersebut. Apalagi penyakit COVID-19 pada sebagian orang dengan kekebalan tubuh kuat bahkan tidak memberikan gejala dan menjadi penyakit yang bisa sembuh sendiri.

Sementara, di sisi lain keterlambatan masyarakat mendapatkan obat yang tepat dapat menunda kesembuhan. Bahkan bisa berakibat fatal apabila virus tetap bereplikasi secara cepat pada tubuh pasien.

Baca juga: Gugus Tugas COVID-19: 1.492.150 APD sudah didistribusikan

"Inovasi-inovasi obat baru untuk COVID-19 tentu sangat diapresiasi dan diharapkan, tetapi harus tetap berada pada koridor ilmiah yang dapat ditelusuri dan dibuktikan," kata dia.

Kendati Indonesia kaya akan tanaman obat yang berpotensi untuk mengatasi COVID-19, menurut dia, aturan dalam pengembangan obat baru dari herbal tetap harus mengikuti kaidah ilmiah yang berlaku.

Menurut dia, untuk memilih obat-obat untuk mencegah atau mengatasi COVID-19, salah satunya menggunakan obat-obat herbal yang telah terdaftar di BPOM.

Untuk memastikan produk-produk yang telah terdaftar di BPOM dan mendapat nomor izin edar bisa melalui aplikasi BPOM yang tersedia, https://cekbpom.pom.go.id/, atau Halo BPOM.

"Kalau produk yang didaftar sebagai pangan, maka produk tersebut tidak bisa memiliki izin edar sebagai suplemen kesehatan atau bahkan obat pada saat yang sama. Jadi jika ada produk pangan yang diklaim memiliki efek pengobatan, maka itu perlu dipertanyakan," kata dia.

Berikutnya, lanjut dia, jangan langsung percaya pada produk dengan klaim bombastis dan mekanisme yang tidak jelas.

"Tanyakan terlebih dahulu kepada ahli-ahli obat, misalnya kepada apoteker di apotek, rumah sakit, atau institusi pendidikan farmasi," kata dia.

Baca juga: Bamsoet minta Polri-pemda sinergi amankan wilayah rawan kejahatan

Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2020