Surabaya (ANTARA) - PT KAI Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya membatalkan seluruh perjalanan kereta api (KA) penumpang jarak menengah, setelah sebelumnya melakukan hal yang sama untuk jurusan Bandung dan Jakarta, tujuannya mendukung kebijakan pemerintah yang melarang mudik di masa pademi virus Corona.

Manajer Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Suprapto di Surabaya, Jumat mengatakan, pembatalan ini mengacu Peraturan Menteri Perhubungan RI No PM 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 H, dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19.

Ia mengatakan KA penumpang jarak menengah yang keberangkatannya dibatalkan masing-masing menuju Semarang, Jogyakarta, Solo, Cilacap, Cirebon, Purwokerto, Jember dan Banyuwangi.

"Dengan pembatalan itu, total ada 41 perjalanan KA karak jauh/menengah yang tidak beroperasi hingga 30 April 2020, dan masih terdapat 25 perjalanan KA lokal yang beroperasi," katanya.

Suprapto mengatakan, untuk KA lokal yang masih beroperasi di antaranya KA Penataran relasi Surabaya Kota-Malang-Blitar, KA Dhoho relasi Surabaya Kota-Kertosono -Blitar, serta KA Lokal Bojonegoro relasi Siodoarjo-Surabaya Pasar Turi-Babat, dan KA Lokal Kertosono relasi Surabaya Kota-Kertosono.

"Kami memohon maaf kepada penumpang yang perjalanannya tertunda. Langkah ini dilakukan guna menekan penyebaran COVID-19 pada masa angkutan Lebaran 2020," katanya.

Sementara bagi penumpang yang sudah terlanjur membeli tiket KA, Suprapto berjanji akan dikembalikan penuh atau 100 persen di luar bea pesan KAI, dengan menghubungi Contact Center KAI 121 untuk mendapatkan panduan lebih lanjut.

"Penumpang juga dapat membatalkan tiketnya mandiri melalui aplikasi KAI Access atau datang langsung ke loket stasiun. Pembatalan tiket melalui aplikasi dapat dilakukan hingga maksimal 3 jam sebelum jadwal keberangkatan dan uang akan ditransfer paling lambat 45 hari kemudian," katanya.

Pewarta: A Malik Ibrahim
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2020