ANTARA - Kepolisian Resor Temanggung, Jawa Tengah, membentuk tim khusus penanganan jenazah korban COVID-19 pada Senin (20/04).  Sebanyak 38 personel mempraktekkan langsung tata cara pemulasaran dan pemakaman jenazah sesuai protokol kesehatan, termasuk penggunaan alat pelindung diri (APD). (Firman Eko Handy/Dudy Yanuwardhana/Perwiranta)