kualitasnya sama, mesinnya sama, cuma beda merek saja
Banda Aceh (ANTARA) - Dinas Kesehatan Aceh menyebutkan cairan reagen atau senyawa kimia yang digunakan untuk pemeriksaan sampel lendir (swab) pasien terpapar COVID-19 di laboratorium PCR di Aceh, diperkirakan akan tiba pada Selasa, pekan depan.

"Reagen (pesanan) dari Jerman, mudah-mudahan minggu depan ini masuk, diperkirakan kalau enggak Selasa atau Rabu masuk (ke Aceh)," kata Kepala Dinas Kesehatan Aceh dr Hanif di Banda Aceh, Jumat.

Ia menjelaskan dengan tibanya cairan reagen tersebut, maka laboratorium Polymerase Chain Reaction (PCR) untuk pemeriksaan swab milik Kementerian Kesehatan RI di kawasan Siron, Kabupaten Aceh Besar itu dapat difungsikan.

"Kalau masuk hari Selasa atau Rabu, kita optimalisasikan, Jumat bisa digunakan," katanya, menambahkan.

Baca juga: 2.400 warga Aceh telah tes cepat COVID-19
Baca juga: Gubernur imbau perantau Aceh tak mudik cegah COVID-19


Hanif menyebutkan, Pemerintah Aceh memesan cairan reagen ke Jerman melalui distributor di Jakarta untuk 1.000 orang sampel. Namun, hanya untuk 100 orang sampel yang dapat dikirim ke Tanah Rencong, mengingat reagen juga dibutuhkan hampir di seluruh negara.

Menurut dia, apabila laboratorium PCR di Aceh Besar telah berfungsi, maka untuk melakukan tes swab COVID-19 tidak perlu lagi dikirim ke Jakarta. Dan kualitasnya juga sama seperti alat yang ada di Balitbangkes Kemenkes di ibukota.

"Kalau itu (reagen) masuk berarti swab kita tidak perlu lagi ke Jakarta, bisa di sini. Kualitasnya sama, mesinnya sama, cuma beda merek saja. Kalau di Siron mesin buatan Jerman, yang di Jakarta mesin buatan Amerika Serikat," katanya.

Baca juga: Tak ada reagen, dua laboratorium PCR di Aceh belum berfungsi
Baca juga: Kodam IM kampanyekan pencegahan COVID-19 di pesantren


Hanif menyampaikan, di Tanah Rencong terdapat dua laboratorium PCR, masing-masing milik Kemenkes RI dan Universitas Syiah Kuala (Unsyiah). Namun yang akan difungsikan terlebih dahulu hanya milik Kemenkes.

Sedangkan laboratorium milik Unsyiah tidak bisa beroperasi karena belum memiliki izin dari Kemenkes. Kemudian, juga perlu dilakukan perbaikan ruangan untuk penambahan fasilitas sehingga mencapai keamanan tingkat dua untuk beroperasi.

"Kalau itu sudah oke paling tidak tingkat level dua, kalau enggak cukup keamanan tingkat dua itu enggak boleh operasi, jadi tingkat keamanannya tingkat dua," katanya.

Baca juga: Pasien sembuh COVID-19 pesan warga patuhi seruan pemerintah
Baca juga: Aceh laporkan 1.003 orang dalam pemantauan terkait COVID-19

Pewarta: Khalis Surry
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2020