Jakarta (ANTARA) - Paguyuban Istri Petugas Pemasyarakatan (PIPAS) membagikan bantuan perlengkapan alat pelindung diri (APD) hingga vitamin di sejumlah lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan) guna membantu mengantisipasi penyebaran COVID-19.

"Bantuan ini kami berikan untuk memperkecil kemungkinan penyebaran COVID-19 di lapas dan rutan yang rentan akan penyebaran virus tersebut," ujar Ketua PIPAS pusat Agnes Ibnu Chuldun, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.

Baca juga: Bergandengan tangan membantu APD bagi tenaga kesehatan

Adapun bantuan yang diberikan berupa alat pelindung diri seperti masker, cairan penyanitasi tangan, sabun cuci tangan cair, hingga vitamin yang diperuntukkan bagi petugas pemasyarakatan dan warga binaan.

"Hari ini kami bagikan ke beberapa unit pelaksana teknis pemasyarakatan di antaranya Lapas dan Rutan Perempuan DKI Jakarta, Lembaga Pembinaan Khusus Anak Jakarta, Lapas Perempuan dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak Wanita Tangerang, Lembaga Pemasyarakatan Bekasi dan Rumah Sakit Pengayoman," kata Agnes.

Dia berharap langkah kepedulian PIPAS Pusat juga diikuti oleh PIPAS di daerah untuk turut serta meringankan beban pemerintah menjaga dan mengantisipasi penyebaran COVID-19 di UPT Pemasyarakatan.

"Tidak hanya dari pusat, langkah kepedulian ini juga diikuti oleh PIPAS di daerah untuk meminimalisir penyebaran COVID-19 di UPT Pemasyarakatan di wilayahnya masing-masing," ujar dia.

Baca juga: Gibran serahkan bantuan APD ke Pemkot Surakarta

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan telah melakukan upaya pencegahan dan penanggulangan penyebaran COVID-19 di UPT Pemasyarakatan, seperti pembatasan kunjungan fisik dan menggantinya dengan kunjungan online lewat video call, sosialisasi, penyediaan sarana cuci tangan dan penyanitasi tangan.

Selanjutnya, penyemprotan dan penyediaan bilik disinfektan, pengukuran suhu tubuh, baik petugas maupun warga binaan, peniadaan sementara kegiatan pembinaan, baik internal maupun yang melibatkan pihak eksternal, termasuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan COVID-19 guna menerima dan memeriksa informasi mengenai penyebaran Virus Corona di lingkungan Pemasyarakatan, serta sidang daring tim pengamat pemasyarakatan dan pembimbingan klien balai pemasyarakatan.

"Kami terus bekerja sama dan berkoordinasi dalam menyosialisasikan, melakukan pendampingan, serta melakukan pengawasan terhadap seluruh UPT Pemasyarakatan terkait prosedur dan langkah-langkah menghadapi pandemi COVID-19," ucap Ketua Satgas Penanggulangan COVID-19 Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, A. Yuspahruddin dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (1/4).

Baca juga: HIPMI Jaya beri bantuan masker kain dan APD kepada Pemprov DKI

Baca juga: Pewarta Jakarta bagikan 100 paket APD perangi pandemi COVID-19

Pewarta: Fathur Rochman
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2020