Serang, 7/5 (ANTARA) - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten Dondy K. Soedirman, mengatakan pihaknya siap menangani kasus pembunuhan Direktur Utama PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkanaen yang melibatkan tersangka Antasari Azharai non aktif Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Sampai saat ini kami belum menerima keputusan dari pimpinan, namun perkara itu dipastikan digelar di Tangerang yang merupakan wilayah hukum Kejati Banten," kata Dondy usai menghadiri pelepasan Danrem 064 Maulana Yusuf, Kamis.

Menurut dia, kasus Antasari Azhar dinilai tidak begitu istimewa dan seperti kasus-kasus pembunuhan lainnya.

Namun, kasus ini lebih ramai dibicarakan di masyarakat karena tersangka Antasari Azhar sebagai Ketua KPK yang menyeret anggota DPR-RI sampai pejabat Bank ke dalam tahanan.

Antasari Azhar ditetapkan menjadi tersangka oleh polisi karena terlibat pembunuhan Nasrudin yang ditembak 14 Maret 2009 setelah main golf di Padang Golf Modernland, Tangerang.

Korban meninggal dunia setelah sehari dirawat di rumah rumah sakit.

Oleh karena itu, pihaknya siap menangani perkara ini dengan obyektif, meskipun tersangka mantan kejaksaan negeri Jakarta Selatan.(*)

Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2009