Pastikan anak menggunakan teknologi dan informasi secara sehat. Adanya kebijakan belajar di rumah saat ini, potensi anak menggunakan teknologi dan informasi sangat tinggi
Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto mendorong penguatan budaya ramah anak di lingkungan saat pandemi COVID-19 sehingga tumbuh kembang mereka tetap terjamin.

"Tumbuhkan budaya kepeloporan di lingkungan warga untuk mewujudkan lingkungan ramah anak," kata dia kepada wartawan di Jakarta, Jumat.

Dia mencontohkan budaya baik di tengah masyarakat seperti kepeloporan RT dan RW mengonsolidasi warganya membiasakan hidup bersih dan sehat, tanggap, dan cepat.

Selain itu, mereka mengambil langkah jika ada anggota warganya yang ODP (Orang Dalam Pemantauan), PDP (Pasien Dalam Pengawasan), dan positif terpapar virus corona jenis baru itu.

Tindakan-tindakan itu, kata dia, bentuk konkeit tumbuhnya kolektivitas dan solidaritas masyarakat yang selama ini mulai terkikis.

Kepeloporan, katanya, akan menumbuhkan lingkungan warga yang sehat dan berdampak positif bagi upaya menumbuhkan budaya warga yang ramah anak.

Tokoh publik, kata dia, juga menjadi unsur sentral yang bisa menumbuhkan lingkungan ramah anak.

Tindakan mengajak masyarakat, mencegah kerumunan, mengimbau membudayakan hidup bersih dan sehat, katanya, hal positif yang dapat menginspirasi anak.

Baca juga: KPAI: Belajar dari rumah momentum berharga orang tua dan anak

Bagi orang tua, Santo mengajak mereka menjadi pihak yang selalu menghadirkan teladan positif.

"Didiklah anak dengan pembiasaan baik dan membahagiakan serta dapat mencegah anak dari paparan virus corona," katanya

Orang tua, kata dia, juga harus konsisten menjaga dan meningkatkan imunitas anak karena sistem kekebalan tubuh yang baik pelindung yang paling optimal dari terpaan virus tersebut.

Ia mengemukakan guru harus mengembangkan pembelajaran jarak jauh kepada siswa secara inovatif dan menyenangkan.

Anak, katanya, untuk sementara waktu tetap belajar di rumah sebagaimana anjuran pemerintah dengan didampingi orang tua atau keluarga.

Saat pandemi COVID-19, katanya, anak dijaga agar tidak berada dalam kerumunan sebagaimana kebijakan pemerintah menerapkan pembatasan sosial dan fisik, untuk menghindari penyebaran virus corona yang lebih luas.

"Pastikan anak menggunakan teknologi dan informasi secara sehat. Adanya kebijakan belajar di rumah saat ini, potensi anak menggunakan teknologi dan informasi sangat tinggi, maka orang tua dan keluarga mesti memastikan anak dapat mengelola waktu secara tepat, memiliki literasi dan resiliensi menggunakan 'gadget' serta selalu dalam pantauan dan bimbingan keluarga," kata dia.

Baca juga: KPAI: Jelaskan COVID-19 pada anak sesuai dengan usianya
Baca juga: Belajar di rumah harus menyenangkan bukan membebani

Pewarta: Anom Prihantoro
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2020