Kupang (ANTARA) - Aparat Polsek Kelapa Lima, Polres Kupang Kota membubarkan kegiatan pelantikan pejabat dan pengambilan sumpah janji jabatan di Lingkungan Politeknik Pertanian (Politani) Negeri Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis.

"Langkah tegas itu kami ambil karena pelantikan pejabat dilakukan di tengah upaya seluruh pihak mengantisipasi virus corona dan menghindari perkumpulan orang dalam jumlah banyak," kata Kapolsek Kelapa lima AKP Andri Setiawan kepada wartawan.

Pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat dipimpin Direktur Politani Negeri Kupang, Ir Thomas Lapenangga, dihadiri sejumlah pejabat Politani Kupang di Aula Study Centre, Kampus Politani Kupang, Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.

Baca juga: Tentara dan polisi bubarkan resepsi pernikahan di Kabupaten Bone
Baca juga: Cegah COVID-19, Polres Rejang Lebong bubarkan pesta pernikahan warga
Baca juga: Polri tetap kedepankan upaya persuasif humanis saat bubarkan kerumunan


Pembubaran dan penghentian acara pelantikan dipimpin langsung oleh Kapolsek Kelapa Lima, AKP Andri Setiawan, sekitar pukul 10.15 Wita saat pengukuhan oleh rohaniawan pendamping mulai dilakukan kepada pejabat yang baru dilantik.

Delapan pejabat yang dilantik oleh Direktur Politani Kupang masing-masing Melinda RS Moata, sebagai Wakil Direktur IV bidang Kerja Sama, Rikka W selaku Kepala Pusat Pengembangan Pembelajaran dan Penjamin Mutu, Esa Eli Zacharias S sebagai Kepala Bagian Umum dan Keuangan, Philomena G Sada, sebagai Kepala Sub Bagian Akademik, Kemahasiswaan dan Alumni.

Selain itu juga Robynson WO A Seke, sebagai Kepala Bagian Akademik Kemahasiswaan dan Perencanaan, Remigius Rangga sebagai Kepala Sub Bagian Hukum dan Kepegawaian, Yohanes L Sajo sebagai Kepala Sub Keuangan dan Krisna Setiawan sebagai Kepala Pusat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Politani Negeri Kupang.

Baca juga: Polisi bubarkan resepsi pernikahan di Kuningan
Baca juga: Polisi bubarkan 815 kerumanan massa di Jateng


Wakil Direktur II Bagian Umum dan Keuangan Politani Kupang Yohanis Yeremias, beralasan kalau pihak Politani Kupang menyelenggarakan kegiatan sudah melalui prosedur di mana gedung atau aula yang dipakai sudah dilakukan penyemprotan disinfektan.

"Peserta yang dilantik berjumlah 8 orang dan sudah disiapkan tempat cuci tangan dengan sabun sebelum masuk ruangan serta tetap sesuai SOP dengan menjaga jarak para peserta pelantikan," ujar Yohanis.

Pelantikan Pejabat dan pengambilan sumpah janji jabatan di Politani Negeri Kupang tetap dilaksanakan berdasarkan SK Direktur Politani Negeri Kupang Nomor 73 tahun 2020 tanggal 1 April 2020 tentang Pengangkatan Pejabat Politani Negeri Kupang.

Dari 10 mata acara yang ada, hanya digelar tiga acara yakni pembukaan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya diikuti pembacaan SK Direktur Politeknik Pertanian (Politani) Negeri Kupang.

Dalam pelantikan acara tersebut tidak mengundang suami atau Istri /pendamping, tamu undangan dan kegiatan dilakukan dalam waktu singkat hanya dalam waktu 15 menit dengan jumlah peserta yang hadir 16 orang dengan tetap menjaga jarak.

Lebih lanjut AKP Andri Setiawan menambahkan bahwa agar setiap orang harus bekerja sama untuk mencegah penyebaran COVID-19 di Kota Kupang dan NTT secara keseluruhan.

"Agar segala bentuk kegiatan masyarakat yang mengumpulkan orang banyak untuk sementara ditiadakan sesuai dengan petunjuk dan arahan dari pemerintah," tegasnya.

Kapolsek juga mengimbau agar semua pihak taat pada aturan dan himbauan. "Jangan ada lagi (acara) kumpul-kumpul. Karena (pelantikan) melibatkan banyak orang maka kita bubarkan," tambah Kapolsek Kelapa Lima.

Pewarta: Kornelis Kaha
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2020