Jakarta (ANTARA) - Penanggungjawab Rumah Sakit Darurat (RSD) COVID-19 Wisma Atlet, Komando Tugas Gabungan Terpadu (Kogasgabpad), berencana akan membawa penyebar kabar dua relawan meninggal di fasilitas karantina pasien terpapar COVID-19  ke jalur hukum.

"Ini akan ditindaklanjuti. Dari Pangdam langsung. Rencananya akan dilakukan law enforcement (penegakan hukum)," kata Pengendali Medis dan Paramedis RS Darurat Wisma Atlet Letkol M Arifin di Wisma Atlet Kemayoran Jakarta, Kamis.

Hal ini, kata Arifin, untuk memberi terapi kejut (shock therapy) pada masyarakat agar tidak semudah itu memberi pernyataan di media sosial tanpa ada dasar terkonfirmasi, yang berpotensi membahayakan dan meresahkan masyarakat.

Baca juga: Doni-Bamsoet ajak gotong royong dan bersatu melawan COVID-19

"Jadi masyarakat harus pahami ini masuk pelanggaran ITE, dan jika terkait COVID-19 ini ancamannya lumayan berat. Jadi tolong saat seperti ini masyarakat tolong hati-hati bermedsos, jangan upload yang tidak terkonfirmasi sumbernya langsung nanti kena UU ITE," ucapnya.

Arifin juga mengatakan tenaga medis dan paramedis yang bertugas di RSD COVID-19 ini dalam kondisi sehat dengan makanan, suplai logistik hingga vitamin yang tercukupi, tidak ada satu pun relawan yang meninggal dunia seperti yang beredar dalam sosial media. Dia juga berharap masyarakat ikut mendoakan agar di sana mereka bisa lakukan yang terbaik.

"Saat kami lakukan yang terbaik kerja keras di sini, jangan teman-teman di luar sana beritakan yang tidak sesuai fakta di sini, itu yang kami sayangkan," ucapnya.

Baca juga: Mendagri terbitkan edaran pencegahan COVID-19 terkait TKI

Dia mengharapkan masyarakat luas untuk mendukung kerja tenaga kesehatan dalam menghadapi COVID-19 dengan kegiatan yang positif, mulai dari disiplin isolasi mandiri, memakai masker dengan tertib, melakukan pengaturan jarak atau social distancing

"Mulai detik ini, silahkan bersosmed dengan hal positif. apalagi kita semua sedang berjuang lawan COVID-19. Ini tugas bersama bukan kami saja di sini, bantu kami dalam pola hidup yang diarahkan dengan disiplin sehingga sedikit banyak membantu kami di sini agar tidak terlalu banyak pasien ke sini," ucap Arifin menambahkan.

Sebelumnya, dalam informasi yang beredar di Facebook dengan nama akun Andriana Nova Granita, disebutkan ada kakak beradik yang menjadi relawan di RSD Wisma Atlet Sia Ai Hung dan Sia Ai Win meninggal dunia karena terinfeksi virus corona, masing-masing pada tanggal 30 Maret 2020 dan tanggal 31 Maret 2020 pagi.

Sementara itu, berdasarkan informasi, hingga saat ini ada tiga orang pasien yang tengah dirawat di RSD Wisma Kemayoran meninggal dunia. Pertama pada Minggu (29/3), dikabarkan dua pasien COVID-19 yang terdiri atas perempuan berusia 72 tahun dan lelaki berusia 47 tahun meninggal dunia saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Darurat COVID-19 Wisma Atlet.

Kemudian, pada Senin (30/3) pukul 20.52 WIB, seorang pasien perempuan berusia 23 tahun yang tengah menjalani perawatan, meninggal dunia.

Baca juga: 36 WNI positif COVID-19 di Singapura
Baca juga: Kisah petugas medis di ruang isolasi COVID-19
Baca juga: Hindari sementara lensa kontak selama corona

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2020