Tanjungpinang (ANTARA) - DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) merekomendasikan kepada Gubernur untuk menggunakan anggaran percepatan penanganan wabah COVID-19 yang besarannya sekitar Rp40 miliar.

“Kami sepakat untuk merekomendasikan anggaran percepatan penanganan COVID-19 ini digunakan. Adapun besarannya sekitar Rp40 miliar,” kata Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak, Rabu.

Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak, menyebutkan dengan rekomendasi ini diharapkan pemprov dapat dengan segera melakukan langkah pencegahan.

Kendati demikian, jumlah anggaran tersebut diperkirakan tidak cukup. Namun, dapat bertambah sesuai dengan kepentingan dan kebutuhan di lapangan.

Oleh karena itu, lanjutnya, legislatif meminta kepada pemprov untuk dapat menggunakan anggaran ini tepat sasaran dan tepat guna tanpa melupakan prinsip kehati-hatian.

“Setiap pengeluaran harus dilengkapi dengan pertanggungjawabannya,” ujarnya.

Baca juga: Disperindag Tanjungpinang bantah isu pasar dan swalayan ditutup

Tidak hanya penanganan penyebaran COVID, DPRD juga meminta agar pemerintah harus sudah memikirkan penanganan dampak dari virus tersebut.

Contohnya dengan segera membuat jaring pengamanan sosial untuk sektor kesehatan dan bantuan sosial.

“Pemerintah harus lebih fokus kepada kegiatan prioritas seperti jaring pengamanan sosial,” kata Jumaga.

Menurutnya, hal itu sejalan dengan program prioritas pemerintah yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo

Adapun program yang dipercepat yaitu Program Keluarga Harapan (PKH), program bantuan sembako, Kartu Indonesia Sehat, Bantuan Operasional Sekolah, Bantuan Operasional Kesehatan dan Dana Desa.

 

Pewarta: Ogen
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2020