sudah benar-benar sesuai dengan protokol yang ditetapkan sehingga masyarakat tidak perlu takut
Bandarlampung (ANTARA) - Dinas Kesehatan Provinsi Lampung memastikan pemakaman jenazah yang terkonfirmasi positif terjangkit COVID-19 sudah sesuai protokol pemulasaran dan pemakaman jenazah yang berlaku. 

"Pemulasaran jenazah pasien COVID-19 sudah benar-benar sesuai dengan protokol yang ditetapkan sehingga masyarakat tidak perlu takut," ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana di Bandarlampung, Rabu.

Baca juga: Dua pasien COVID-19 di Lampung dinyatakan sembuh

Ia mengatakan tata laksana pemulasaran hingga pemakaman jenazah COVID-19 telah memiliki protokol standar yang diatur oleh Kementerian Kesehatan.

"Semua telah diatur sedemikian rupa untuk meminimalkan risiko penularan, seperti jenazah telah dimandikan dengan cairan disinfektan, dikafani, lalu dibungkus plastik, dan diberi disinfektan kembali serta dimasukkan ke dalam peti yang dibungkus kembali oleh plastik, semua telah sesuai prosedur," katanya.

Baca juga: Dinkes minta masyarakat tidak panik pada keluarga pasien COVID-19

Menurutnya, tidak hanya tata cara pemulasaran, tata cara pemakaman jenazah pasien COVID-19 juga telah sesuai protokol yang ada.

"Untuk pemakaman kami menyiapkan tim dengan APD lengkap yang bertugas mengantarkan jenazah ke liang lahat, serta ada pembatasan jumlah yang hadir dalam pemakaman," ujarnya.

Baca juga: KAI hentikan rute Palembang-Lampung per 1 April 2020

Ia mengatakan masyarakat tidak perlu risau mengenai tata laksana pemulasaran ataupun pemakaman jenazah pasien COVID-19 sebab semua telah sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Jangan ada stigma negatif terhadap jenazah positif COVID-19, masyarakat tidak perlu risau sebab semua telah memiliki protokol dan tata laksana ketat serta terukur, sebaiknya masyarakat tetap menjaga kesehatan dan mengikuti anjuran pemerintah untuk beraktivitas di rumah," katanya.

Perkembangan kasus COVID-19 di Provinsi Lampung saat ini meliputi, ada 998 orang dalam pemantauan (ODP), 14 pasien dalam pengawasan (PDP), 8 pasien terkonfirmasi positif COVID-19, 10 orang dinyatakan negatif, 1 pasien dinyatakan meninggal dunia, serta 2 orang dinyatakan sembuh.

Baca juga: Dinkes: Empat pasien baru positif COVID-19 tanpa gejala

 

Pewarta: Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2020