Denpasar (ANTARA) - Wali Kota Denpasar, Bali, Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra meminta warga yang tinggal di Denpasar untuk sementara waktu tidak pulang kampung, dan tetap berada di rumah dalam upaya memutus mata rantai wabah COVID-19.

"Saya meminta kepada warga yang tinggal di Denpasar untuk sementara waktu tidak bepergian, antara lain pulang kampung halamannya dan tetap berada dalam rumah masing-masing sebagai upaya memutus mata rantai wabah virus corona," kata Wali Kota Rai Mantra di Denpasar, Minggu.

Ia mengatakan hal ini perlu diperhatikan agar penyebaran COVID-19 tidak semakin meluas, karena dengan tingkat mobilitas penduduk yang tinggi antardaerah atau wilayah akan memperluas dan mempercepat penyebaran virus corona tersebut. Karena semua orang bisa sebagai penghubung, membawa virus atau terkena virus di suatu daerah.

Baca juga: Gugus Tugas COVID-19 Batam layani warga melalui 112

"Keberhasilan dalam memutus mata rantai virus corona diperlukan disiplin dan kerja sama dengan semua pihak, tidak cukup hanya mengandalkan pemerintah, tapi perlu peran serta dan kedisiplinan masyarakat dalam mengikuti arahan dan imbauan pemerintah," ujarnya.

Wali Kota Rai Mantra lebih lanjut mengatakan beberapa kebijakan telah di ambil Pemerintah Kota Denpasar dalam menanggulangi penyebaran COVID-19, antara lain menerapkan sistem belajar dari rumah bagi siswa, bekerja dari rumah bagi pegawai, membatasi jam operasional pusat-pusat perbelanjaan seperti mal, pasar sampai pukul 21.00 serta menutup sementara obyek-obyek wisata dan tempat hiburan.

"Ini kami lakukan adalah untuk membatasi mobilitas manusia, disamping langkah langkah pencegahan yang sudah dilakukan seperti penyemprotan disinfektan, menyiapkan pelayanan dan belanja secara online dan penerapan physical distancing," kata Rai. Mantra.

Baca juga: Update COVID-19: 1.285 positif, 64 sembuh dan 114 meninggal

Rai Mantra meminta bagi warga masyarakat yang baru datang bepergian dari luar daerah maupun luar negeri yang sudah terjangkit COVID-19, agar memeriksakan kesehatannya ke Puskesmas atau fasilitas kesehatan terdekat serta melakukan isolasi diri secara mandiri di rumah selama 14 hari.

Menurut Wali Kota Rai Mantra, beberapa pasien positif COVID-19 ternyata mempunyai riwayat datang dari daerah atau negara terpapar virus tersebut. Karena itu dia meminta masyarakat agar mengurangi ke luar rumah kalau tidak penting sekali. "Mari kita jaga diri kita dan jaga sesama," ujarnya.

Wali Kota Rai Mantra yang didampingi Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Denpasar Dewa Gede Rai menambahkan permintaan untuk tidak pulang kampung sementara waktu bukan tanpa alasan, mengingat saat ini tren penyebaran virus corona semakin meningkat, jadi semuanya harus meningkatkan kewaspadaan. Termasuk salah satunya dengan tidak pulang kampung sebagai wujud penerapan "social dan physical distancing".

"Kita tidak tahu siapa yang membawa virus atau tidak, untuk alasan keselamatan bersama dan memutus rantai penyebaran virus corona, maka imbauan ini kembali kami tegaskan agar masyarakat tidak pulang kampung untuk sementara waktu hingga kondisi kembali normal," katanya.

Baca juga: Petrokimia kirim bantuan ke posko tanggap COVID-19 BUMN
Baca juga: Waspadai tiga penularan Corona yakni uang, barang online, dan keluarga
Baca juga: Bantu penanganan COVID-19, Kemenag siapkan asrama haji

Pewarta: I Komang Suparta
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2020