Wamena (ANTARA) - Personel Polres Jayawijaya, Polda Papua, mengimbau warga melaporkan jika mendapati ada pihak menimbun pembersih tangan maupun masker.

Kaur Bin Ops Satuan Binmas Polres Jayawijaya, Aipda La Cono, di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, mengatakan, imbauan itu merupakan upaya polisi ikut mencegah penyebaran virus Corona atau COVID-19.

"Dampak virus corona ini mempengaruhi ekonomi, yang mana penjualan masker, antiseptik mulai langka. Jika ada yang menjual menjual masker dan antiseptik serta bahan sembako dengan harga yang tinggi, segera dilaporkan," katanya dalam keterangan yang diterima di Wamena, Minggu.

Selain memberikan imbauan terkait sanksi hukum bagi penimbun hand sanitizer maupun masker, polisi juga mengajak warga agar tidak menyebar berita bohong terkait virus Corona di Jayawijaya.

"Apabila mendengar isu-isu terkait virus Corona, bisa dikonfimasi langsung ke dinas kesehatan agar tidak terjadi berita hoax di masyarakat," katanya.

Sebelumnya Sat Binmas Polres Jayawijaya bersama unsur lain juga menyosialisasikan pencegahan corona yang dilakukan dinas kesehatan di Gang Nirwana, Gereja Advent dan Pasar Sinakma.

Pewarta: Marius Frisson Yewun
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2020