tapi juga dari wajib pajak yang masih kurang disiplin
Bogor (ANTARA) - Pemerintah Kota Bogor melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) berupaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak dengan melakukan sejumlah terobosan terhadap potensi wajib pajak di Kota Bogor.

"Upaya peningkatan realisasi PAD dari sektor pajak, tidak hanya pada potensi wajib pajak baru tapi juga dari wajib pajak yang masih kurang disiplin," kata Kepala Bapenda Kota Bogor, Deni Hendana, pada kegiatan diskusi "Strategi Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah untuk Menghadapi Perpindahan Ibu Kota Negara" di Kota Bogor, Selasa.

Menurut Deni, Pemerintah Kota Bogor pada APBD tahun anggaran (TA) 2020, menargetkan PAD sebesar Rp1,08 triliun, atau naik 6,44 persen dari target PAD 2019 yakni Rp947 miliar.

Sedangkan, penerimaan dari sektor pajak, pada APBD TA 2020 sebasar Rp733 miliar atau naik 34,74 persen dari target penerimaan pajak TA 2019 yakni Rp544 miliar.

Baca juga: Bima Arya pimpin operasi gabungan pajak kendaraan bermotor

Menurut Deni Hendana, upaya peningkatan realisasi pajak pada tahun dilakukan sejumlah terobosan, terhadap bisnis baru yang muncul sejalan dengan perkembangan teknologi informasi.

Dia mencontohkan, adanya bisnis jasa adanya perusahaan hotel berbasis aplikasi teknologi informasi dengan produk penginapan kamar kos-kosan. "Kalau kamar kos-kosan itu lebih dari 10 kamar dalam satu bangunan, bisa kenakan pajak hotel. Kalau tidak sampai 10 kamar, belum bisa dikenakan pajak hotel," katanya.

Deni, menambahkan Pemerintah Kota Bogor juga menyiapkan langkah-langkah baru dalam menyikapi rencana pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur.

Menurut dia, rencana pemindahan ibu kota negara ini, jika tidak segera diantisipasi, akan memberikan dampak menurunkan PAD Kota Bogor secara signifikan. "Kunjungan wisatawan ke Kota Bogor sekitar 40-50 persen dari Jakarta," katanya.

Baca juga: Pemkot Bogor tingkatkan PAD untuk sejahterakan Guru Ngaji

Kegiatan rapat-rapat di Hotel di Kota Bogor, sekitar 30 persen juga dari lembaga pemerintah dan swasta dari Jakarta. Kalau ibu kota negara pindah, maka kementerian dan lembaga, rapat-rapatnya akan pindah ke ibu kota negara yang baru," katanya.
 

Pewarta: Riza Harahap
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2020